Nagari Sungayang yang
berjarak ± 6 Km dari Ibukota Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu Nagari
yang berada di Kecamatan Sungayang yang berpendudukan 5.872 dan jumlah KK 1.324
Jiwa yang tersebar di 5 (lima) Jorong
antara lain :
a. Jorong
Taratak Indah
b. Jorong
Gelanggang Tangah
c. Jorong
Balai Gadang
d. Jorong
Balai Diateh
e. Jorong
Sianau Indah
Yang mana luas Nagari Sungayang + 8
Km2, dengan batas – batas nagari antara lain :
Sebelah
Utara : dengan Nagari Sumanik dan
Sungai Patai
Sebelah
Selatan : dengan Nagari Minangkabau
dan Nagari Saruaso
Sebelah
Timur : dengan Nagari Tanjung
Sebelah
Barat : dengan Nagari Minangkabau
dan Nagari Sungai Tarab
Mata Pencaharian
Penduduk Nagari Sungayang 80 % bermata pencaharian sebagai Petani padi dan
Palawija, Perkebunan, beternak, dan 20 % bermata pencaharian sebagai Pegawai
Negeri Sipil/ Swasta , Wiraswasta dan lain – lain sebaginya
2.1.1 Topografi
Topografi adalah
gambaran tentang tingkat kemiringan dan ketinggian tanah dari permukaan laut.
Kondisi kemiringan tanah merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi
kesesuaian lahan untuk syarat tumbuh suatu tanaman. Karena dengan kemiringan
tanah yang cukup besar akan sangat mempengaruhi kontuinitas kesuburan tanah
akibat daya rusak aliran air (tingkat erosi) terhadap permukaan tanah cukup
tinggi.
Kondisi Nagari
Sungayang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian dan
perkebunan, karena tingkat kesuburan lahan pertanian dan perkebunan di Nagari
Sungayang sangat baik. Disamping budidaya pertanian dan perkebunan rakyat yang
dilakukan masyarakat masih tergolong tradisionil dan semi teknis juga masih
ditemukan adanya lahan tidur yang akan ditanamai coklat (cocao) dan karet yang
dapat ditingkatkan sebagai lahan produktif untuk masa yang akan datang.
2.1.2 Hidrologi
Hidrologi adalah gambaran air sungai yang mengalir atau
pun melintasi suatu daerah tertentu. Aliran sungai merupakan salah satu sumber
air utama untuk dapat dimanfaatkan menjadi irigasi/pengairan pertanian.
Mengingat keadaan musim penghujan dalam beberapa tahun terakhir ini semakin
sulit diperkirakan secara pasti, maka air sungai menjadi salah satu alternatif
sumber pengairan pertanian tanaman pangan terutama padi sawah yang banyak
memerlukan air.
2.2
POTENSI
NAGARI
2.2.1 Demografi
2.2.1.1 Jumlah
dan Pertumbuhan Penduduk
Secara teoritis disebutkan bahwa
jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Hal ini
dimaksudkan apabila jumlah penduduk yang besar tersebut dapat diberdayakan
sesuai kodrat, keahlian dan bidang kerjanya masing-masing. Sebaliknya apabila
jumlah penduduk yang besar tadi tidak dapat diberdayakan dan dikendalikan
secara bijak dan terencana bahkan akan menjadi beban pembangunan.
Berdasarkan
data terakhir yang diterima dari Laporan Pengiriman Mutasi Penduduk Nagari
Sungayang jumlah penduduk sebesar ± 5.872 jiwa. Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Tabel 2.2.1.1
Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk Nagari Sungayang
No.
|
Jorong
|
Penduduk
|
1
|
Taratak Indah
|
1.728
|
2
|
Gelanggang Tangah
|
819
|
3
|
Balai Gadang
|
1.118
|
4
|
Balai Diateh
|
1.365
|
5
|
Sianau Indah
|
842
|
Jumlah
|
5.872
|
2.2.1.2 Sex Ratio
Dalam penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah Nagari
Sungayang, data kondisi tentang sex ratio penduduk suatu Nagari mutlak
diperlukan karena akan mempengaruhi terhadap beberapa kebijakan dan ataupun
program yang akan ditetapkan.
Berdasarkan data terakhir yang diterima dari Laporan Pengiriman
Mutasi Penduduk Nagari Sungayang bahwa sex ratio penduduk daerah Nagari
Sungayang adalah sebesar 5.872 jiwa. Dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 2.2.1.2
Sex Ratio Penduduk Nagari
Sungayang
No.
|
Jorong
|
Penduduk
|
Sex Ratio
|
||
L
|
P
|
Total
|
|||
1
|
Taratak Indah
|
889
|
839
|
1728
|
|
2
|
Gelanggang Tangah
|
409
|
410
|
819
|
|
3
|
Balai Gadang
|
540
|
578
|
1.118
|
|
4
|
Balai Diateh
|
652
|
713
|
1.365
|
|
5
|
Sianau Indah
|
410
|
432
|
842
|
|
Jumlah
|
2.900
|
2.972
|
5.872
|
|
2.2.1.3 Kepadatan
dan Penyebaran Penduduk
Kepadatan
penduduk Nagari Sungayang tergolong jarang bila dibandingkan dengan kepadatan
penduduk Nagari lainnya.
Tingkat kepadatan penduduk daerah
Nagari Sungayang menyebar di 5 (lima)
jorong karena merupakan tempat kediaman dari sejak dahulu nya.
2.2.1.4 Struktur
Umur
Kondisi struktur umur penduduk Nagari Sungayang sampai
dengan akhir tahun 2009 tergolong komposisi struktur penduduk usia muda dan
usia tua
Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Tabel 2.2.1.4
Distribusi Kelompok Umur
Penduduk
Nagari Sungayang
Kelompok
Umur
|
2009
|
0 – 4
|
368
|
5 – 6
|
160
|
7 – 15
|
1172
|
16 – 25
|
1023
|
26 – 45
|
1005
|
46 - keatas
|
2127
|
Jumlah
|
5.872
|
2.2.1.5 Tingkat
kelahiran ( Fertifitas )
Salah satu
komponen utama kependudukan yang menyebabkan perubahan jumlah penduduk adalah
fertilitas. Fertilitas menyangkut banyaknya bayi atau anak lahir hidup yang
dilahirkan oleh wanita atau sekelompok wanita. Banyaknya anak yang dilahirkan
akan membawa konsekuensi terhadap kesejahteraan rumah tangga. Semakin banyak
jumlah anak, berarti semakin besar tanggungan kepala rumah tangga dalam
memenuhi kebutuhan material dan spiritual anggota rumah tangganya. Bagi rumah
tangga terutama dengan kondisi ekonomi yang lemah, maka pembatasan jumlah anak
merupakan salah satu cara bagi tercapainya
keluarga yang sejahtera.
Dalam upaya melakukan pembatasan jumlah anak yang akan dilahirkan,
maka penduduk wanita pada usia tertentu menjadi sasarannya. Usia tertentu yang
dimaksudkan disini adalah usia antara 17-35 tahun. Hal ini
dikarenakan pada usia tersebut kemungkinan wanita melahirkan anak cukup
besar. Wanita yang berada pada usia tersebut ini disebut wanita usia subur (WUS) dan pasangan usia subur (PUS) bagi yang berstatus kawin.
Salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk melihat tingkat
kelahiran di suatu daerah adalah TFR (Total Fertility Rate) yang
mengambarkan rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa
suburnya. Tingkat kelahiran yang terjadi di Sungayang cenderung menurun dari
waktu ke waktu, hal ini sebagai indikasi kesadaran untuk membatasi kelahiran
semakin tinggi.
Salah satu
faktor yang cukup berpengaruh terhadap tingginya tingkat kelahiran adalah usia
perkawinan pertama terutama wanita, karena semakin muda seorang wanita menikah
maka kemungkinan waktu untuk melahirkan semakin panjang. Selain itu usia
perkawinan juga berpengaruh terhadap stabilitas suatu keluarga, terhadap
kesehatan diri sendiri, dan terhadap anak yang dilahirkan.
Semakin muda
usia saat perkawinan pertama, semakin besar resiko yang dihadapi bagi
keselamatan ibu maupun anak karena belum siapnya fisik dan mental menghadapi
masa kehamilan/kelahiran. Demikian pula sebaliknya, semakin tua usia saat
perkawinan pertama (melebihi usia yang
dianjurkan dalam program KB), semakin tinggi resiko yang dihadapi dalam
masa kehamilan/melahirkan. Seperti pada tabel :
No
|
Jorong
|
Puskesmas (Bh)
|
Polindes (Bh)
|
Praktek
Dokter (Bh)
|
Praktek Bidan (Bh)
|
Posyandu
(Bh)
|
1
|
Taratak Indah
|
-
|
-
|
1
|
1
|
2
|
2
|
Gelanggang tangah
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
3
|
Balai Gadang
|
1
|
-
|
-
|
-
|
2
|
4
|
Balai Diateh
|
-
|
1
|
-
|
1
|
2
|
5
|
Sianau Indah
|
-
|
1
|
-
|
2
|
2
|
Jumlah
|
1
|
2
|
1
|
4
|
9
|
Tabel
2.2.1.5
DATA
JUMLAH PUS, PESERTA KB & PRAS
No
|
Jorong
|
PUS
|
Peserta KB
|
Pras KS I
|
|
|
|
|
|
A.E
|
Bukan A.E
|
1
|
Taratak Indah
|
237
|
133
|
41
|
104
|
2
|
Gelanggang tangah
|
92
|
70
|
37
|
17
|
3
|
Balai Gadang
|
152
|
83
|
34
|
50
|
4
|
Balai Diateh
|
166
|
82
|
86
|
43
|
5
|
Sianau Indah
|
126
|
61
|
65
|
52
|
Jumlah
|
773
|
429
|
263
|
266
|
Jumlah
Aseptor
- PIL :
12 orang
- IUD :
76 orang
- SUNTIK :
85 orang
- KONDOM : 4 orang
- IMPLAN :
10 orang
- MUO :
14 orang
- PUS YANG MENGGUNAKAN
KONTRASEPSI :
429 orang
2.2.2
Perekonomian
Percepatan pemulihan
ekonomi merupakan salah satu prioritas rencana strategis pembangunan daerah
Nagari Sungayang,seperti halnya kondisi perekonomian di Sumatera Barat,
perekonomian Nagari Sungayang juga menunjukkan pertumbuhan positif, walaupun
masih jauh dari harapan dalam arti perbaikan (recovery) ekonomi yang sesungguhnya. Pemerintah Nagari
Sungayang senantiasa tetap berusaha untuk mengarahkan kebijakan pembangunan
ekonomi kepada pemulihan ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan yang lebih
kukuh bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kondisi tersebut akan dicapai
melalui pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi yang ada terutama
usaha kecil, menengah dan koperasi.
2.2.2.1 Pertanian
Secara geografis Nagari Sungayang memiliki potensi alam
yang potensial untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan terutama dalam
bidang pertanian. Didukung oleh posisi Nagari yang strategis dan sesuai dengan
kondisi alam Nagari sebagian besar mata pencaharian pendudukmerupakan petani
dan pedagang. Areal persawahan ± 240
Ha, perkebunan ±39 Ha, dan areal kehutanan ±325 Ha. Seperti dalam tabel :
Tabel 2.2.2.1
Komoditi , Luas dan Produksi Pertanian
No
|
Komoditi
|
Luas (Ha)
|
Produksi (Ton )
|
1
|
Padi
|
202
|
1.030
|
2
|
Jagung
|
40
|
176
|
3
|
Ketela Pohon
|
39
|
702
|
4
|
Cabe
|
21
|
105
|
Jumlah
|
302
|
2.013
|
2.2.2.2 Perkebunan
Hasil
Perkebunan yang menonjol antara lain Kelapa, Cengkeh, kulit manis, coklat dan
kopi. Komoditi perkebunan serta hasil
kehutanan saat ini belum menjadi komoditi andalan Nagari Sungayang dimana masih
rendahnya tingkat produksi dan pengawasan terhadap hasil hutan.sebagaimana
dalam tabel berikut :
Tabel 2.2.2.2
Komoditi Luas, dan Produksi
Perkebunan
No
|
Komoditi
|
Luas (Ha)
|
Produksi (Ton )
|
1
|
Kelapa
|
26
|
19
|
2
|
Kopi
|
25
|
4,7
|
3
|
Coklat
|
3,75
|
0,5
|
4
|
Kulit Manis
|
132
|
66
|
5
|
Cengkeh
|
5
|
0,5
|
Jumlah
|
191,75
|
90,7
|
Khusus untuk komoditi
coklat (cocao) masyarakat Nagari Sungayang sudah banyak yang menanam /
membudayakan tananam ini, karena hasil tanaman ini sangat tinggi dan memberikan
keuntungan yang dapat menambah ekonomi masyarakat
2.2.2.3
Peternakan
Sub sektor Peternakan terhadap perekonomian Nagari
Sungayang belum begitu besar dari jumlah penduduk yang bermata pencaharian di
sektor pertanian. Tetapi Pemerintah Nagari Sungayang tetap memberikan perhatian
yang besar karena sub sektor ini berpotensi untuk dikembangkan.
Data popuasi jenis ternak nagari sungayang
sebagaimana dalam tabel :
Tabel
2.2.2.3
Populasi
Jenis Ternak
No
|
Jenis Ternak
|
Populasi
|
|
Jantan
|
Betina
|
||
1
|
Sapi
|
107 ekor
|
215 ekor
|
2
|
Kerbau
|
72 ekor
|
143 ekor
|
3
|
Kambing
|
21
|
105
|
Jumlah
|
302
|
2.013
|
Keberadaan
industri kecil menengah di Nagari Sungayang cukup potensial, kenyataan
menunjukkan bahwa industri kecil menengah merupakan satu-satunya yang mampu
bertahan dari badai krisis. Pada umumnya industri rumah tangga kecil yang ada
di Nagari Sungayang yakni industri makanan, kue kering, seperti dalam tabel
dibawah ini :
Tabel 2.2.2.3
Data Jenis Industri Rumah Tangga
No
|
Jenis industri
|
Jumlah
|
1
|
Kue Kering
|
10 orang
|
2
|
Sulaman benang emas
|
18 orang
|
3
|
Menjahit
|
23 orang
|
4
|
Rumah makan / catering
|
5 orang
|
5
|
Sate
|
6 orang
|
6
|
Goreng-gorengan
|
4 orang
|
Kemudian,
potensi lain yang bisa menjadi pendukung perekonomian Nagari Sungayang adalah
Koperasi Jujur Nagari Sungayang, KUD Cempaka Sungayang, BRI Unit Sungayang, BPR
Andalas Baruh Bukit.
2.2.2.4 Pariwsata
Sektor pariwisata di Nagari Sungayang masih belum
menunjang perekonomian, karena hanya sedikit objek wisata yang dapat
dikunjungi, namum Pemerintah Nagari Sungayang masih tetap mengusahakan agar
pariwisata di Nagari Sungayang dapat menuju kearah yang lebih baik lagi seperti
Makam Syech M.Thaib Umar, Gunung Kasumbo, Air Terjun Mansalai.
2.2.2.5 Perdagangan
Sebahagian besar masyarakat nagari Sungayang berprofesi
sebagai pedagang. Kebanyakan warga nagari Sungayang berdagang di Rantau orang
namun mereka tidak lupa akan nagarinya sendiri.
2.2.3
Pemerintahan
Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat nomor 9 tahun
2000 hanya mengatur hal yang pokok-pokok dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Nagari, sedangkan secara detail dan teknis diatur oleh Pemerintah Kabupaten
dengan peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar sesuai dengan kewenangan otonomi
yang dimiliki dan keanekaragaman serta spesifik daerah Kabupaten yang
bersangkutan.
Yang dimaksud pemerintahan Nagari dalam Peraturan Daerah
Propinsi Sumatera Barat Nomor 9 tahun 2000 adalah kegiatan dalam rangka
penyelenggaraan Pemerintah yang dilaksanakan oleh organisasi pemerintah
terendah tetapi tidak lagi beada dibawah Camat karena Nagari merupakan kesatuan
masyarakat hukum adat yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul
yang bersifat istimewa. Oleh karena itu Pemerintah Nagari berhak
menyelenggarakan urusan rumah tangga Nagari berdasarkan otonomi asli yang
dimilikinya.
Dalam hal ini pemerintah Nagari dapat mengembangkan
peran serta seluruh masyarakat secara demokratis dengan memanfaatkan
nilai-nilai budaya Minangkabau serta peranan lembaga Adat Nagari/Kerapatan adat
Nagari dan Lembaga lainnya sebagai mitra dalam rangka pemberdayaan masyarkat.
1. Penyelenggaraan Koordinasi
Dalam upaya meningkatkan efensiensi dan optimalisasi
jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat melalui
koordinasi sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan pertimbangan masalah.
Sebagaimana tahun sebelumnya koordinasi dengan pimpinan BPRN dan Pimpinan
Lembaga-lembaga Nagari, berjalan dengan baik. Koordinasi ini dilakukan secara
bertahap dan sesuai dengan kebutuhan.
Fenomena ini
tercermin melalui kegiatan-kegiatan KeNagarian. Rapat koordinasi ini terutama
membahas persoalan-perspoalan aktual yang terjadi di Nagari meliputi masalah
Ekonomi, Aset Nagari, Kependudukan, Sosial Budaya, dan Keamanan Ketertiban.
Rumusan atau solusi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut manjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja
selanjutnya.
Selanjutnya kegiatan-kegiatan koordinasi semakin
dikembangkan ketingkat Kecamatan dan Kabupaten, dengan dilaksanakannya rapat
koordinasi yang dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Kepala Dinas dan Istansi
Kabupaten Tanah Datar, Camat Sungayang, Wali Nagari, Pimpinan BPRN Pimpinan KAN
dan Pimpinan Lembaga-lembaga Unsur Nagari Sungayang lainnya. Hal ini bertujuan
untuk langkah awal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, pendidikan,
pembangunan, dan keamanan lingkungan.
- Pembinaan Perangkat Nagari
Sesuai
dengan Peran dan Fungsi Pemerintahan
Nagari, telah dilaksanakan kegiatan melalui :
a. Pembinaan Peningkatan Kemampuan Kaur dengan menjelaskan
Tugas dan Fungsi.
b. Pembinaan dan Peningkatan kemampuan Wali-wali Jorong
melalu pertemuan-pertemuan.
c. Pembinaan Ketentraman, Keamanan dan kebersihan.
Tabel 2.2.3
Data Perangkat Nagari Sungayang
NO
|
N A M A
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13
|
H.
FAJRI KARANA
NOFIAR
NASRI
ROZITA
WIDIA
MARTHA ARIGO
YULWIZARMAN
KHIDMAH EMMALIA,SE
NOFRITA YENI
ERA PURNAMASARI
SUDIRMAN
HASRIL KAMAL
H. NUZIRWAN
RUZIL
HERMAN
WIRMAN
|
WALI NAGARI
SEKRETARIS NAGARI
KAUR PEMERINTAHAN
KAUR PEMBANGUNAN
KAUR UMUM
KAUR PEREKONOMIAN
KAUR KESRA
BENDAHARA NAGARI
KEPALA JOR TARATAK INDAH
KEPALA JOR.GEL.TANGAH
KEPALA JOR.BALAI GADANG
KEPALA JOR.BALAI DIATEH
KEPALA JOR.SIANAU INDAH
|
JOR.
GEL.TANGAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR.BALAI
GADANG
JOR.BALAI
DIATEH
JOR.SIANAU
INDAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR. TARATAK INDAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR.BALAI GADANG
JOR.BALAI DIATEH
JOR. SIANAU INDAH
|
- Pembinaan Keamanan , Ketentraman,
Kebersiahan dan Ketertiban (K3)
Dengan telah
dibentuknya Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Nagari Sungayang, hal ini
sangat membantu sekali dalam pengamanan ketertiban dan ketentraman kehidupan
bermasyarakat karena dengan adanya forum ini setiap permasalahan dapat diselesaikan
tanpa harus sampai ke meja hijau.
Adapun Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanankan adalah
:
1. Penertipan
pemeliharaan hewan dan ternak
2. Pembinaan
dan penertipan larangan melakukan peracunan dan penyentruman di sepanjang
batang selo.
3. Melakukan
pembinaan kemasyarakatan dalam membangkitkan semangat Gotong royong.
4. Menerima
dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat menyangkut persoalan
keamanan dan ketertiban pada tingkat Nagari.
5. Pembinaan
terhadap permasalahan dengan penyelesaianya di tingkat Nagari sebelum ketingkat
yang lebih tinggi.
Kegiatan Sekretariat
Program kerja Serkretariat Nagari Sungayang secara garis
besarnya adalah untuk meningkatkan sarana pelayanan, tertib administrasi dan
surat-surat dinas sehingga terselenggaranya pelayanan yang prima, profesional
untuk mendukung segala kegiatan.
2. Kegiatan Rapat-rapat
Dalam pemecahan segala permasalahan dan
untuk menentukan langkah kebijaksanaan Nagari diadakan rapat-rapat dan pada
akhirnya permasalahan dapat terselesaikan berkat keputusan bersama.
3. Kependudukan
Untuk data kependudukan, karena ini sangat
penting sekali kita telah mencoba mendata ulang penduduk Nagari Sungayang
melalui pengisian daftar isian yang di sejalankan dengan kegiatan P4B. Untuk
selanjutnya kita sedang berusaha data tersebut diolah dengan sistem
komputerisasi. Kita mengharapkan dengan sistem ini apa saja data mengenai
kependudukan (pendidikan, ekonomi, status, dll.) dapat cepat kita
lihat/ketahui. Sebagaimana dalam tabel :
Tabel
2.2.3
Data
Penduduk Lahir, Meninggal Dunia, Penduduk Datang dan Pindah
No
|
Keterangan
|
Jumlah
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
||
1.
2.
3.
4.
|
Lahir
Meninggal
Dunia
Penduduk
masuk (Datang)
Penduduk
Keluar (Pindah)
|
16
24
26
38
|
14
31
22
22
|
Jumlah
|
104
|
89
|
- Badan Perwakilan Rakyat Nagari (
BPRN )
BPRN yang merupakan komponen Pemerintahan Nagari,
senantiasa mengupayakan terciptanya suasana yang kondusif guna mendukung
terlaksananya Pembangunan dan Pengembangan Nagari dengan baik, serta merangsang
tumbuh dan berkembangnya kreasi peran serta masyarakat yang sehat dan dinamis
dalam pembangunan Nagari.
Selama Tahun 2009
BPRN telah menunjukan kinerja yang baik
disamping mampu menjembatani pihak eksekutif
masyarakat dan memberikan
pengertian serta penjelasan program Nagari.
1. Komposisi Keanggotaan
Jumlah keanggotaan BPRN Nagari Sungayang yakni 9 orang
yang mana masing-masing anggota BPRN tersebut adalah utusan dari
Lembaga-lembaga unsur seperti : Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo
Kandung dan Pemuda, adapun kelengkapannya yakni :
1. Ketua
BPRN
2. Wakil
Ketua
3. Anggota
6 orang
4. Sekretaris
BPRN
- KARAPATAN
ADAT NAGARI ( KAN
)
Keanggotaan KAN terdiri dari Niniak Mamak, Alim ulama,
cadiak Pandai, Imam Khatib, Manti Dubalang dan Bundo Kandung se Nagari Sungayang.
Pada tahun 2009 kepengurusan dan anggota KAN
yang baru telah dilantik oleh Bupati Kabupaten Tanah Datar.
- PENDIDIKAN
KESEJAHTERAAN KELUARGA ( PKK )
Sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini,
dimana telah dilaksanakan otonomi daerah, berdasarkan Undang-undang no. 22
tahun 1999 dan keputusan Menteri Dalam Negeri No. 28 tahun 1984 tentang
pembinaan kesejahteraan keluarga ( PKK ), yang disempurnakan dengan keputusan
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 53 tahun 2000 tentang pedoman umum
gerakan pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.
Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk
meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin menuju terwujudnya keluarga yang
bahagia, sejahtera, maju, mandiri hidup dalam suasana harmonis yang dilandasi
oleh keimanan dan ketagwaan pada Tuhan Yang Maha Esa
Sasaran gerakan PKK Nagari Sungayang adalah keluarga
yang ada di Jorong-jorong dalam KeNagarian, melalui bermacam-macam kegiatan
yang tercakup dalam sepuluh program pokok PKK disesuaikan dan dilaksanakan
oleh 4
Pokja.
2.2.4 Pendidikan
Dibidang pendidikan, Pemerintah Nagari tetap
mengupayakan hal yang terbaik dimana untuk Program Nasional Mandiri Perdesaan
telah diusulkan untuk pemberian beasiswa namun masih belum dapat terealisasi.
Seperti tabel sarana pendidikan di bawah ini :
Tabel
2.2.4
Sarana Pendidikan Umum dan Jumlah Guru Pengajar
Nagari Sungayang
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Jml Guru
|
Nama Gedung
|
Tempat
|
Jorong
|
1
|
TK
|
3 orang
|
Dharma Bunda
|
Pulai
|
Taratak Indah
|
|
|
3 orang
|
Cempaka
|
Balai Gadang
|
Balai Gadang
|
|
|
Balai Diateh
|
Balai Diateh
|
||
2
|
SD
|
Pulai
|
Taratak Indah
|
||
|
|
12 orang
|
SD N 03 Sungayang
|
Balai Gadang
|
Balai Gadang
|
|
|
12 orang
|
SD N 06 Sungayang
|
Pandam
|
Balai Diateh
|
|
|
Kabun
|
Balai Diateh
|
||
3
|
SLTP
|
32 orang
|
SLTP 1 Sungayang
|
Sawah parit
|
Gel.Tangah
|
|
|
34 orang
|
MTsN 1Sungayang
|
Sawah parit
|
Balai Diateh
|
4
|
SLTA
|
33 orang
|
SMA N 1 Sungayang
|
Kabun
|
Balai Diateh
|
|
|
36 orang
|
MAN 1 Sungayang
|
Sawah Parit
|
Balai Diateh
|
Disamping pendidikan umum yang ada di Nagari Sungayang
juga terbentuk pendidikan khusus bagi anak nagari sebagaimana dalam tabel :
Tabel 2.2.4
Sarana Pendidikan Khusus, Jumlah Pengurus dan Jumlah
Murid
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Gedung
|
Pengurus
|
Murid
|
1
|
MDW
|
1
|
4
|
54
|
2
|
Panti Asuhan
|
2
|
13
|
58
|
Jumlah
|
3
|
17
|
112
|
2.2.5
Kesehatan
Pembangunan dalam bidang kesehatan atau peningkatan
kualitas kesehatan masyarakat merupakan salah satu bagian terpenting dala
pembangunan sumber daya manusia sehingga pemerintah telah mencanangkan program indonesia
sehat 2010. untuk mewujudkan misi tersebut diperlukan keterlibatan seluruh
pihak tekait dalam hal aparatur pemerintahan dari pusat sampai Nagari dan
terutama sekali dukungan berupa peran serta aktif dari masyarakat. Salah satu
program ini adalah ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang baik akan
membawa pengaruh positif bagi kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Beranjak dari hal diatas berbagai sarana dan prasarana
kesehatan yang tersedia di Nagari Sungayang dapat kita lihat pada tabel berikut
ini :
Tabel 2.2.5
Sarana dan Prasarana Kesehatan di
Nagari Sungayang
No
|
Jorong
|
Puskesmas (Bh)
|
Polindes (Bh)
|
Praktek
Dokter (Bh)
|
Praktek Bidan (Bh)
|
Posyandu
(Bh)
|
1
|
Taratak Indah
|
-
|
-
|
1
|
1
|
2
|
2
|
Gelanggang tangah
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
3
|
Balai Gadang
|
1
|
-
|
-
|
-
|
2
|
4
|
Balai Diateh
|
-
|
1
|
-
|
1
|
2
|
5
|
Sianau Indah
|
-
|
1
|
-
|
2
|
2
|
Jumlah
|
1
|
2
|
1
|
4
|
9
|
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa sarana
kesehatan yang ada di Nagari Sungayang boleh dikatakan telah mencukupi
kebutuhan dalam hal jumlah namun sarana yang ada belum dilengkapi jumlah tenaga
kesehatan yang cukup dan fasilitas / peralatan yang memadai.
A.
Puskesmas
Dengan letaknya yang strategis, puskesmas sebagai sarana
kesehatan pelayanan masyarakat telah bekerja seoptimal mungkin. Keberadaan puskesmas ini dilengkapi dengan tenaga
kesehatan berupa dokter dan bidan
B.
Posyandu
Selain sarana kesehatan berupa puskesmas Nagari
Sungayang juga memiliki sarana posyandu sebanyak 9 buah yang tersebar di 5
jorong. Posyandu yang ada telah memiliki kader aktif sebanyak orang.
Pelaksanaan posyandu di masing-masing jorong menggunakan sistem 5 meja.
Sementara itu fasilitas tempat pelaksanaan posyandu masih layak pakai antara
lain posyandu yang berada di kantor Wali Nagari, kantor Wali Jorong, polindes
dan di tempat lainnya.
Tingkat partisipasi masyarakat terhadap program
kesehatan melalui posyandu ini masih kurang, hal ini dapat dilihat dari
persentase jumlah balita yang datang untuk ditimbang setiap bulannya hanya
berkisar sekitar 60%.
C.
Polindes
Di Nagari Sungayang juga terdapat 3 Polindes yang
terletak di Jorong Taratak Indah, Jorong Balai Diateh dan Jorong Sianau Indah yang
memiliki bidan desa. Polindes ini merupakan hasil dari bantuan Pemerintah
Kabupaten Tanah Datar
D.
Kesehatan
lingkungan
Kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan mutu lingkungan
hidup yang lebih sehat agar dapat melindungi masyarakat dari ancaman bahaya dan
masalah kesehatan. Tingkat kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan
lingkungan di Nagari Sungayang sudah cukup menggembirakan hal ini terlihat dari
sebahagian besar rumah telah memiliki sarana air bersih dan WC sebagai
penunjang kesehatan lingkungan.
Namun untuk pembuangan sampah masih belum memadai sebagian
warga masyarakat ada yang membakar sampai dan sebagian lagi membuang ke lubang
sampah dibelakang rumahnya
BAB
III
GAMBARAN
UMUM KEUANGAN NAGARI
Pelaksanaan pembangunan
suatu Nagari sangat dipengaruhi oleh ketersediaan Anggaran Pemerintah Nagari.
Untuk kelancaran proses pembangunan tersebut maka disusunlah Anggaran
Pendapatan dan Belanja Nagari (APBN) secara matang dan jelas dalam setiap tahun
Anggaran.
3.1 PENERIMAAN NAGARI
Merujuk kepada
Undang-Undang No 25 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 33 tahun 2004, dijelaskan
bahwa sumber-sumber penerimaan nagari dapat berasal dari dana perimbangan,
Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan penerimaan lain-lain yang syah. Dana
perimbangan dalam hal ini dapat berupa bagi hasil perolehan pajak daerah, Dana
Alokasi Pembangunan Nagari ( DAPN ), pembiayaan atas pelaksanaan tugas
pembantuan, bantuan lain dari pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten dan
bagi hasil penerimaan pemerintahan yang dipungut dan berasal dari nagari.
Sementara Pendapatan
Asli Nagari dapat dihimpun melalui hasil kekayaan nagari, hasil badan usaha
milik nagari, retribusi nagari, hasil swadaya masyarakat, gotong royong dan
pungutan nagari. Sedangkan untuk penerimaan lain-lain diperoleh dari sumbangan
pihak ketiga, pinjaman nagari, hasil kerjasama dengan pihak lain dan pendapatan
lain yang syah. Diantara ketiga sumber penerimaan diatas, PAN ( Pendapatan Asli
Nagari ) merupakan salah satu tolok ukur kemampuan nagari dalam
menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi, disamping juga merupakan cermin dari
kemandirian nagari tersebut.
3.2 PENGELUARAN NAGARI
Secara umum pengeluaran Pemerintah Nagari di bagi dalam 2 (dua) jenis
belanja pengeluaran yaitu belanja Langsung dan Belanja tidak Langsung.
Untuk besarnya penerimaan dan Pengeluaran Nagari dapat dilihat dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari ( APBN ) Sungayang tahun 2008-2009.
BAB IV
ANALISA FAKTOR LINGKUNGAN
4.1 ANALISA LINGKUNGAN INTERNAL
4.1.1 Kekuatan
(Strengths)
1. Adanya komitmen Pemerintah Nagari untuk mereformasi
birokrasi.
2. Sudah mempunyai struktur kelembagaan Pemerintahan (SOTK)
untuk memberikan pelayanan.
3. Adanya hubungan yang harmonis antara Pemerintah Nagari –
Kabupaten - Propinsi.
4. Hubungan yang harmonis antara pihak eksekutif dan
legislatif.
5. Adanya komitmen Pemerintah Nagari dalam membangun nilai
religi dan budaya luhur masyarakat melalui berbagai kebijakan.
6. Tersedia lembaga dan institusi dalam kerangka
pengembangan nilai religi dan budaya luhur masyarakat.
7. Tingginya komitmen Pemerintah Nagari terhadap pembangunan
ekonomi.
8. Tersedianya berbagai infrastruktur penunjang bagi
pertumbuhan ekonomi.
9. Mempunyai kekayaan sumber daya alam yang potensial
dikembangkan untuk pertanian dan pariwisata.
10. Tingginya komitmen Pemerintah Nagari terhadap
pengembangan pendidikan.
11. Tingginya komitmen Pemerintah Nagari dalam pengembangan
bidang pendidikan, kesehatan dan pelestarian sumber daya alam.
Kelemahan (Weaknessess)
a.
SDM/Pemerintahan
1. Masih belum optimalnya perubahan paradigma aparatur
Pemerintahan di era otonomi Nagari.
2. Masih lemahnya sistem koordinasi antar lembaga/unit kerja di Pemerintahan.
3. Belum optimalnya fungsi produk hukum yang ada dalam
aplikasi dilapangan.
4. Masih lemahnya manajemen Pemerintahan.
5. Masih belum optimalnya peran lembaga keagamaan dan budaya
dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat.
6. Masih belum optimalnya peran instansi terkait dalam
melakukan pembangunan di beberapa bidang.
b.
Kependudukan dan Ekonomi
1. Tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah.
2. Masih tingginya tingkat ketimpangan ekonomi.
3. Belum optimalnya upaya pengembangan dan pemerataan
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
4. Masih belum optimalnya upaya pengembangan jiwa dan kemampuan
wirausaha dari aparatur bidang ekonomi.
5. Belum optimalnya program pengentasan kemiskinan.
6. Ketersediaan lapangan kerja yang belum mencukupi.
7. Belum optimalnya program pengembangan agribisnis, UKM dan
Koperasi serta investasi Nagari.
8. Belum adanya pusat pengembangan hasil pertanian yang
ideal.
9. Belum adanya pengembangan manajemen kepariwisataan yang
kompetitif.
10. Belum optimalnya upaya identifikasi dan pengembangan
produk unggulan Nagari.
11. Keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang
bagi pengembangan ekonomi.
12. Masih rendahnya tingkat penguasaan dan penerapan
teknologi dan informasi.
13. Pengelolaan sumber daya alam yang belum terencana dengan
baik.
c.
Pendidikan
1. Masih terbatasnya keberadaan dan eksistensi produk hukum
Nagari di bidang pendidikan.
2. Ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang belum
mencukupi kebutuhan masyarakat.
3. Program pengembangan pendidikan yang belum optimal
menjawab kebutuhan masyarakat.
4. Kurang memadainya kualitas sumber daya manusia di bidang
pendidikan.
5. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak
masih rendah.
6. Peran pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat masih rendah.
7. Masih belum
optimalnya upaya integrasi nilai-nilai lokal dalam kurikulum pendidikan.
d.
Kesehatan
1. Masih terbatasnya keberadaan dan
eksistensi produk hukum Nagari di bidang kesehatan dan sumber daya alam.
2. Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan dan sumber
daya alam yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
3. Program pengembangan kesehatan dan sumber daya alam yang
belum optimal menjawab kebutuhan masyarakat.
4. Kurang memadainya kualitas dan kuantitas sumber daya
manusia di bidang kesehatan dan sumber daya alam.
ANALISIS LINGKUNGAN EKSTERNAL
Peluang (Opportunities)
1. Adanya kebijakan Pemerintah pusat yang berorientasi pada
perwujudan tata kelola ke Pemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang bersih (clean government).
2. Tingginya komitmen Pemerintah untuk mewujudkan Pemerintah
yang bersih serta anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Secara historis, masyarakat dikenal sangat religius,
mengutamakan nilai-nilai keagamaan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Adanya komitmen Pemerintah Nagari dalam membangun nilai
religi dan budaya luhur masyarakat melalui berbagai kebijakan.
5. Adanya inisiatif masyarakat untuk mengembalikan nilai
religi dan budaya luhur masyarakat dalam tatanan kehidupan.
6. Pertumbuhan tingkat konsumsi masyarakat.
7. Semakin terbukanya akses pasar.
8. Adanya komitmen Pemerintah dalam pengembangan bidang
pendidikan melalui berbagai kebijakan
9. Adanya kebijakan Pemerintah yang memberikan sanksi yang
tegas terharap perusak lingkungan dan sumber daya alam.
Tantangan (Threats)
1. Kebijakan Pemerintah yang belum dapat diaplikasikan
sepenuhnya dilapangan.
2. Belum optimalnya
peran dan posisi masyarakat dan organisasi masyarakat sipil sebagai salah satu
pelaku pembangunan menuju good
governance.
3. Masih belum optimalnya penerapan dan pelestarian
nilai-nilai budaya dan adat dalam kehidupan masyarakat.
4. Adanya kemungkinan provokasi dan hasutan dari pihak yang
tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat dalam menjalankan fungsi
Pemerintahan.
5. Belum meratanya tingkat distribusi dan pemerataan
pendapatan masyarakat.
6. Belum optimalnya pengembangan objek pariwisata di
Nagari.
7. Belum terkoordinirnya secara optimal lembaga-lembaga
donatur bagi UKM.
8. Masih rendahnya posisi tawar masyarakat terhadap akses ke
sumber-sumber kemajuan ekonomi.
9. Belum seimbangnya antara kebutuhan biaya pendidikan
dengan tingkat perekonomian masyarakat.
10. Pihak swasta yang cenderung mementingkan sisi bisnis dan
mengabaikan kualitas dalam upaya pembangunan bidang pendidikan.
11. Kebijakan Pemerintah yang cenderung tidak konsisten dan
sering berubah-ubah.
12. Masih kurangnya partisipasi masyarakat terhadap
peningkatan kesehatan.
13. Belum seimbangnya antara biaya kesehatan dengan tingkat
ekonomi masyarakat.
14. Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap
penerapan pola hidup sehat.
15. Masih rendahnya tingkat memiliki dan kesadaran masyarakat
terhadap pelestarian lingkungan.
16. Pengelolaan sumber daya alam yang belum terencana dengan
baik.
17. Belum banyak partisipasi aktif pihak swasta dalam ikut
melakukan pengembangan bidang pendidikan.
ANALISA LINGKUNGAN STRATEGIS
Strategi (S–O)
1.
Sinergikan
kebijakan Pemerintah propinsi dan Pemerintah kabupaten untuk terwujudkannya
tata kelola kePemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih dengan komitmen Pemerintah Nagari untuk
mereformasi birokrasi.
2.
Manfaatkan
peluang kerjasama dengan berbagai lembaga swasta untuk mewujudkan komitmen
Pemerintah Nagari yang baik.
3.
Efisienkan
dan efektifkan struktur kelembagaan Pemerintahan Nagari sebagai wujud
Pemerintah yang bersih dan anti KKN dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
4.
Bina
sikap toleransi dalam kehidupan masyarakat berdasar latar kesejarahan dengan
didukung oleh komitmen Pemerintah Nagari.
5.
Perkuat
komitmen Pemerintah Nagari agar lembaga dan institusi masyarakat yang ada mampu
optimal mengembangkan nilai religi dan budaya luhur masyarakat.
6.
Pelihara
dan kembangkan inisiatif masyarakat untuk membangun nilai religi dan budaya
luhur melalui dukungan kebijakan Pemerintah Nagari.
7. Stabilkan pertumbuhan tingkat konsumsi masyarakat dengan
kebijakan pembangunan ekonomi.
8. Optimalkan pembukaan akses pasar melalui penyediaan
berbagai infrastruktur dan informasi perkembangan dunia pasar dalam penunjang
bagi pertumbuhan ekonomi.
9. Optimalkan kerjasama antara Pemerintah Nagari dengan
investor dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi Nagari melalui berbagai
kebijakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Nagari.
10. Kembangkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Nagari
sebagai sentra pendidikan.
11. Kembangkan partisipasi aktif pihak swasta dalam
pengembangan pendidikan melalui komitmen eksekutif dan legislatif.
12. Optimalkan pemanfaatan peraturan yang mengatur bidang
pelayanan kesehatan dan sumber daya alam dengan dukungan dari eksekutif dan
legislatif.
Strategi (S–T)
1.
Perkuat
komitmen Pemerintah Nagari dalam menjalankan kebijakan kabupaten.
2.
Sinkronkan
struktur kelembagaan Pemerintahan Nagari dengan peran organisasi masyarakat
sipil dalam mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat.
3.
Perkuat
komitmen Pemerintah Nagari melalui berbagai kebijakan agar penerapan dan
pelestarian nilai budaya dan adat optimal.
4.
Manfaatkan
lembaga dan institusi masyarakat yang ada untuk mengantisipasi kemungkinan
provokasi dan hasutan terhadap masyarakat dalam menjalankan fungsinya.
5.
Manfaatkan
komitmen Pemerintah Nagari untuk pemerataan distribusi pendapatan.
6.
Buat
komitmen dengan Pemerintah kabupaten unutk mengembangkan pariwisata yang ada di
Nagari.
7.
Perkuat
posisi tawar masyarakat ke sumber-sumber kemajuan ekonomi melalui berbagai
kebijakan Pemerintah Nagari.
8.
Seimbangkan
kebutuhan biaya pendidikan dengan tingkat perekonomian masyarakat melalui
kebijakan yang aspiratif.
9.
Efektifkan
sinergi pihak swasta, Pemerintah Nagari dan masyarakat dalam pengembangan
sentra pendidikan.
10. Perkuat komitmen Pemerintah Nagari dalam pengembangan
pelayanan kesehatan dan pelestarian sumber daya alam.
11. Manfaatkan komitmen Pemerintah Nagari untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam peningkatan pembangunan kesehatan.
12. Seimbangkan biaya kesehatan dengan ekonomi masyarakat
melalui bantuan Pemerintah.
13. Manfaatkan hubungan yang baik antara eksekutif dan
legislatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan pola
hidup sehat.
14. Manfaatkan hubungan yang harmonis antara Pemerintah
Nagari, kabupaten dan propinsi untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki
masyarakat terhadap pelestarian sumber daya alam.
15. Minimalisir pengaruh pihak swasta dengan kekuatan
modalnya melalui optimalisasi hubungan yang harmonis antara eksekutif dan
legislatif.
Strategi (W–O)
1. Optimalkan perubahan paradigma aparatur Pemerintah Nagari
yang berorientasi pada perwujudan tata kelola kePemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang
bersih (clean government).
2. Tingkatkan kualitas sumber daya aparatur Nagari dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3. Perkuat sistem koordinasi antar lembaga/unit kerja di
Pemerintahan Nagari dalam kerangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan anti
KKN.
4. Optimalkan fungsi produk hukum yang ada untuk mewujudkan
Pemerintah yang bersih dan anti KKN.
5. Tingkatkan manajemen Pemerintahan yang berorientasi pada
perwujudan tata kelola kePemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang bersih (clean government).
6. Kembangkan nilai religius dan budaya luhur masyarakat
melalui keteladanan dan aksi konkret dari tokoh agama dan budaya.
7. Kembangkan sinergi positif antara komitmen Pemerintah
Nagari dan peran lembaga keagamaan/budaya dalam membangun tatanan kehidupan
masyarakat.
8. Aktualisasikan inisiatif masyarakat melalui
program-program konkret dari instansi terkait dalam kerangka pembangunan bidang
religi dan budaya luhur.
9. Lakukan perbaikan struktural, meliputi pemerataan
penyebaran penduduk, pembukaan kampung terisolir, peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan minimalisir ketimpangan ekonomi untuk mwwujudkan Nagari mandiri.
10. Optimalkan program pengentasan kemiskinan menuju
pembangunan ekonomi kerakyatan yang mandiri.
11. Buat data produk unggulan untuk menghadapi pasar
sekitar kabupaten.
Wujudkan aparatur Pemerintah yang berjiwa wirausaha
seiring dengan pelaksanaan kebutuhan pasar.
12. Kembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Nagari
melalui optimalisasi kerjasama antara Pemerintah Nagari dengan investor dalam
pengelolaan dan pemanfaatan potensi Nagari.
13. Optimalkan upaya penggalian sumber-sumber potensi ekonomi
melalui partisipasi dari masyarakat Nagari dan perantau dalam pembangunan
Nagari.
14. Optimalkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana/prasarana pendidikan.
15. Mengembangkan lembaga pendidikan yang ada dengan program
yang memuat nilai-nilai lokal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam
meningkatkan pelayanan pendidikan.
16. Beri kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk
memperoleh pendidikan melalui sinergi dengan kebijakan Pemerintah kabupaten dan
propinsi.
17. Manfaatkan kebijakan Pemerintah kabupaten dan propinsi
dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam
pengelolaan sumber daya alam.
18. Optimalkan pemanfaatan peraturan perundang-undangan untuk
tujuan meningkatkan derajat kesehatan.
Strategi (W–T)
1. Perkuat produk hukum Nagari dalam mengantisipasi
kebijakan Pemerintah kabupaten dan propinsi yang tidak selaras dengan kondisi
yang ada di Nagari.
2. Optimalkan peran dan posisi tawar masyarakat dan
organisasi masyarakat sipil dalam kerangka good
governance melalui perubahan paradigma aparatur Pemerintah.
3. Perkuat peran dan posisi tokoh agama dan budaya untuk
optimalisasi penerapan nilai budaya dan adat dalam kehidupan masyarakat.
4. Optimalkan peran instansi terkait dalam mengantisipasi
kemungkinan terjadinya gesekan yang akan mengganggu stabilitas kehidupan religi
masyarakat.
5. Wujudkan pusat-pusat pertumbuhan untuk pemerataan
distribusi pendapatan.
6. Bangun pusat pengembangan hasil pertanian yang ideal
untuk memperkuat posisi tawar masyarakat terhadap akses ke sumber-sumber
kemajuan ekonomi.
7. Tingkatkan profesionalisme dan proporsionalisme sistem
pembinaan kepegawaian/guru sehingga terjadi efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan
dan pelayanan pendidikan.
8. Tingkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana
prasarana untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang
kesehatan.
9. Tingkatkan profesionalisme dan proporsionalisme sistem
pembinaan kepegawaian sehingga terjadi efektifitas dan efisiensi dalam
pengelolaan dan pelayanan bidang kesehatan.
10. Tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan pola
hidup sehat melalui berbagai program Pemerintah.
11. Tingkatkan rasa memiliki dan kesadaran masyarakat
terhadap pelestarian sumber daya alam melalui berbagai program Pemerintah.
12. Pengembangan sistem pengelolaan sumber daya alam yang
lestari melalui penglibatan pihak swasta.
BAB V
VISI, MISI, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
5.1
VISI
Visi Nagari
Sungayang tahun 2009 - 2015 sebagai
Berikut :
“ Bersama membangun Nagari demi
terwujudnya silaturrahmi kekeluargaan dan kesejahteraan masyarakat semua yang
dilandasi , Adat Basandi Syara`, Syara` Basandi Kitabullah “
5.2 MISI
Misi Nagari Sungayang tahun 2009 -
2015 sebagai Berikut :
“ Melaksanakan Amanah , Tugas Tata
Pemerintahan Nagari dengan Baik dan benar secara Profesional dan Proporsional
berdasarkan ketentuan, Aturan, Peraturan Hukum dan Perundang-undangan untuk
meningkatkan :
1. Masyarakat
yang ber Iman dan Bertaqwa bermoral dan Berakhlak.
2. Kwalitas
Pemerataan Pendidikan , kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
3. Membangun
Ekonomi Masyarakat melalui Pertanian , Perkebunan, Perikanan, Peternakan,
Koperasi/ simpan Pinjam, Industri Kecildan kerajinan dan lain sebagainya.
4. Keamanan
dan ketertiban masyarakat sertta penegakan hukum.
5.3 STRATEGI
Strategi yang akan dilaksanakan dalam upaya pencapaian
visi dan misi adalah :
1. Menjadikan rakyat sebagai subjek pembangunan dan tidak
semata-mata menjadi objek pembangunan.
2. Meningkatkan peran serta masyarakat Nagari dalam
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian
dan pemeliharaan pembangunan.
3. Membangkitkan daya dan kemampuan masyarakat Nagari untuk
dapat berusaha sesuai dengan keterampilan dan dukungan potensi Nagari.
4. Mewujudkan Pemerintahan yang profesional sebagai pelayan
masyarakat dan bukan sebagai penguasa.
5. Meningkatkan
peran serta masyarakat perantau untuk menunjang pembangunan Nagari.
5.4 KEBIJAKAN
Kebijakan yang akan ditempuh dalam pencapaian visi dan
misi pembangunan Nagari sungayang periode tahun 2009 – 2015 adalah :
1. Meningkatkan
manajemen Pemerintahan Nagari
2.
Pelaksanaan
pembangunan dengan pola pemberdayaan dan partisipasi aktif seluruh komponen
masyarakat dan restrukturisasi manajemen Pemerintahan Nagari.
3.
Restrukturisasi
perekonomian masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dengan memunculkan wilayah
pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan
penyehatan lingkungan.
4.
Nilai-nilai agama menjiwa
dan mewarnai setiap prilaku dan sikap hidup masyarakat Nagari di setiap bidang
kehidupan.
BAB VI
AGENDA
PEMBANGUNAN NAGARI SUNGAYANG TAHUN 2009-2015
Agenda Pembangunan Menciptakan Manajemen Pemerintahan
yang profesional dengan pola pelayanan Tut Wuri Handayani
a. Pelayanan Umum Pemerintahan
Dengan diberlakukannya Perda Proponsi
Sumatera Barat Nomor 9 tahun 2000 tentang ketentuan pokok Pemerintahan Nagari
dan Peraturan daerah yang di kaitkan dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan daerah maka Nagari sebagai bentuk Pemerintahan terendah mempunyai
wewenang yang lebih besar dalam mengatur dan melaksanakan program
pembangunannya, termasuk dalam bidang hukum dan Pemerintahan.
b.
Hukum
Dalam rangka penyelenggaraan yang
berorientasi pada kepentingan rakyat, Nagari diperkenankan untuk membuat
Peraturan perundang-undangan sendiri yang dikenal dengan Perna ( Peraturan
Nagari ). Perna sebagai payung hukum dalam ruang lingkup Nagari berfungsi untuk
mengatur agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan terciptanya keamanan
serta ketertiban dalam masyarakat. Selain Hukum formal, Nagari sebagai kesatuan
masyarakat hukum adat di minang kabau, juga menghormati dan mengakui keberadaan
hukum adat yang berlaku dimasyarakat.
Apalagi masyarakat minangkabau pada umumnya
dan masyarakat Nagari Sungayang pada khususnya masih kuat memegang adat istiadat
dengan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Pada kenyataan
sudah menjadi hal yang umum, bahwa hukum adat sering lebih efektif
menyelesaikan perkara atau sengketa yang terjadi dalam dinamika masyarakat.
Walaupun hukum adat yang dijumpai masih belum tertulis, untuk itu harus ada
upaya untuk memberi payung hukum terhadap berlakunya hukum adat.
Dikaitkan dengan kondisi sosial masyarakat
Nagari Sungayang yang berada dalam masa transisi dari kehidupan berNagari yang
sarat dengan aturan adat nuansa kekeluargaan menuju kehidupan perkotaan yang
lebih komplek dengan komunitas yang lebih heterogen, dapat disimpulkan bahwa
kondisi ini sangat rawan untuk terjadinya konflik/sengketa. Untuk itu
diperlukan aturan hukum yang tegas, aparatur penegak hukum yang berwibawa dan
terutama sekali tingginya kesadaran hukum masyarakat dengan partisipasi dalam
penegakkan hukum namun hal yang paling mendasar diantara semuanya itu adalah
adanya pembinaan moral yang berkelanjutan berdasarkan pada nilai-nilai agama,
sesuai prinsip menciptakan kehidupan berNagari yang dijiwai adat basandi syara’
syara’ basandi kitabullah.
Masalah:
§ Peraturan
Nagari (perna) relatif kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat
§
Belum
semua permasalahan daerah tertampung dalam Peraturan Nagari
§
Belum
efektifnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Nagari, terutama
menyangkut lembaga Nagari yang melaksanakan fungsi penegakan hukum
§
Masih
rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum Nagari.
Sasaran:
Sasaran yang
akan dilakukan dalam tahun 2009-2015 adalah terciptanya sistem hukum Nagari
yang adil, konsekuen, tidak diskriminatif serta tidak bertentangan dengan
Peraturan dan perundangan yang lebih tinggi dalam upaya memulihkan kembali
supremasi hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan
pelayanan umum masyarakat.
Indikator:
1. Keluarnya
sejumlah Peraturan Nagari yang mengatur permasalahan di Nagari dan menjamin
terlaksananya program pembangunan.
2. Terlaksananya
program pembangunan yang direncanakan secara bertahap dan berkesinambungan
3. Semakin
tersosialisasinya Peraturan Nagari (Perna) dikalangan masyarakat
4. Telah
adanya payung hukum bagi hukum adat berupa buek salingka jorong dan adat
salingka Nagari.
5. Tingginya
tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.
Arah kebijakan:
1. Meningkatkan
koordinasi antara Pemerintah Nagari, BPRN dan KAN dalam menjaring aspirasi masyarakat
dalam menerbitkan perna yang mengakibatkan konsekuensi hukum dan mengakomodasi
kepentingan semua pihak.
2. Mensosialisasikan Perna dengan efektif dan efisien,
sehingga masyarakat lebih tahu akan hak dan kewajibannya
Program:
a. Pengkajian
terhadap Peraturan Nagari yang telah ada dan yang perlu diterbitkan dengan
melibatkan masyarakat dan instansi terkait.
b. Pengsosialisasian Rancangan Peraturan Nagari secara luas
untuk pengujian materi hukum sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Nagari.
c. Pengsosialisasian pelaksanaan Peraturan Nagari yang telah
ada kepada masyarakat.
d. Pemberdayaan lembaga penegakan hukum yang ada di Nagari
dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
e. Pemberdayaan hukum adat dengan memberikannya payung hukum
dalam bentuk Perna.
-
Aparatur Pemerintah
Tujuan utama penyelenggaraan otonomi daerah meningkatkan
pelayanan publik dalam melaksanakan Pemerintahan, kemasyarakatan dan
pembangunan. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut diatas, maka kelembagaan
Pemerintah Nagari pada dasarnya dapat bersifat dinamis dalam mengikuti
perkembangan kehidupan bermasyarakat. Pelayanan prima dan berkinerja tinggi
yang diharapkan masyarakat sampai saat ini belum lagi mencapai titik yang
optimal.
Masalah:
1. Masih
belum berfungsi sepenuhnya kelembagaan Nagari yang ada.
2. Masih
kurang terarahnya koordinasi antara lembaga yang ada di Nagari.
3. Belum
memadainya kualitas SDM dan manajemen
aparatur Pemerintah Nagari yang berakibat rendahnya etos kerja.
4. Rendahnya
kesadaran akan fungsinya sebagai pelayan kepentingan masyarakat
5. Masih
rendahnya tingkat kesejahteraan aparatur Pemerintah Nagari.
6. Masih
kurang memadainya sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada.
7. Masih
rendahnya tingkat partisipasi anak Nagari (termasuk perantau) dalam mendukung
pembangunan Nagari.
Sasaran:
Terbentuknya
aparatur Pemerintah yang profesional, proporsional, rational, beriman dan
bertaqwa.
Indikator:
1. Meningkatnya
pelayanan yang lebih prima terhadap masyarakat luas
2. Meningkatnya
citra aparatur Pemerintahan Nagari yang lebih baik dimata masyarakat
3. Terbuka
dan terbinanya hubungan dan komunikasi yang baik kepada semua komponen lembaga
masyarakat dalam Pemerintahan Nagari
4. Adanya
peningkatan kesejahteraan aparatur Pemerintahan Nagari
5. Tercukupinya
sarana dan prasarana pelayanan publik di Nagari
6. Meningkatnya
partisipasi anak Nagari (termasuk perantau) dalam pembangunan Nagari.
Arah Kebijakan:
a. Meningkatkan
motivasi dan kinerja aparatur Pemerintah dengan orientasi bahwa aparatur
Pemerintah Nagari adalah pelayan masyarakat
b. Meningkatkan
kualitas penyelenggaraan administrasi Nagari melalui penataan kembali
fungsi-fungsi kelembagaan, peningkatan efektifitas dan efisiensi lembaga.
c. Meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur Pemerintah
Nagari.
d. Meningkatkan kesejahteraan aparatur Pemerintah Nagari.
e. Menjalin sistem komunikasi dan koordinasi yang baik
antara Pemerintah Nagari, masyarakat dan perantau dalam pembangunan Nagari yang
bersifat partisipatif
Program:
1. Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan Nagari.
2. Pengelolaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
aparatur Pemerintah Nagari.
3. Peningkatan kesadaran aparatur Pemerintah dalam
menjalankan tugas dan fungsinya
4. Peningkatan
peran serta seluruh komponen masyarakat (termasuk perantau) dalam pembangunan
Nagari
5. Peningkatan
kesejahteraan aparatur Pemerintahan Nagari
6. Peningkatan
kualitas pelayanan publik yang berpegang pada prinsip cepat, pasti, mudah, murah,
patut dan adil
- Administrasi
Umum Pemerintahan
Sebagai unit organisasi Pemerintah terendah,
Pemerintah Nagari merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintah dan
pelayanan kepada masyarakat. Disamping tugas dan kewenangannya untuk mengatur dan
mengurus rumah tangganya sendiri, Pemerintah Nagari juga mempunyai kewajiban
melayani kepentingan Pemerintah diatasnya. Sehingga untuk menjamin agar
penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat
berjalan tertib dan lancar sangat dibutuhkan sekali ketertiban administrasi
Nagari.
Kurang
terkoordinasinya sistem administrasi dan komunikasi antara instansi Pemerintah
yang terkait mengakibatkan kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Masalah
1. Panjangnya
prosedur administrasi dalam pelayanan publik terhadap masyarakat.
2. Tidak
terkoordinirnya antara instansi Pemerintah dalam pelayanan administrasi
terhadap masyarakat.
3. Terlampau lamanya waktu dalam administrasi
Pemerintahan.
4. Masih banyaknya pungutan tidak resmi yang terjadi
dalam sistem administrasi Pemerintahan.
Sasaran:
Terwujudnya
administrasi umum Pemerintahan yang efisien, efektif, mudah dan murah dalam
pelayanannya kepada masyarakat.
Indikator:
1. Semakin
ringkas dan praktisnya jalur adminstrasi umum Pemerintahan dalam melayani
masyarakat
2. Terkoordinir dengan baiknya antar instansi Pemerintah
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3. Berkurangnya pungutan tidak resmi dalam administrasi
Pemerintahan.
Arah
Kebijakan:
Mengembangkan dan
memperbaharui sistem administrasi umum Pemerintahan yang layak, efisien,
praktis, murah dan mudah terhadap semua
lapisan masyarakat.
Program:
1. Pengembangan dan pembaharuan sistem administrasi umum
Pemerintahan.
2. Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan ketata
laksanaan Pemerintahan daerah
3. Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan
ketatalaksanaan Pemerintahan Nagari.
4. Peningkatan sarana dan prasarana Nagari.
5. Pengkoordinasian antar instansi Pemerintah yang terkait
sehubungan dengan administrasi umum
Pemerintah.
6. Program sanksi dan hukuman yang setimpal bagi oknum
Pemerintah yang memberlakukan pungutan diluar ketentuan.
- Perencanaan Pembangunan Nagari
Masyarakat dewasa ini semakin kritis kepada Pemerintah
dalam menjalankan roda Pemerintahannya. Masyarakat tidak akan ragu lagi untuk
menyuarakan aspirasinya jika program pembangunan tidak selaras dengan
kepentingannya. Hal ini semakin didukung dengan iklim yang kondusif dalam
sistem menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu Pemerintah Nagari harus peka dan
responsif dalam menjalankan roda pembangunan. Kondisi ini haruslah dimulai dari
Fungsi perencanaan pembangunan Nagari, perencanaan pembangunan sebagai titik
tolak pembangunan harus mencakup berbagai aspirasi stakeholders Pemerintah
Nagari Sungayang
Masalah:
Rendahnya tingkat partisipasi
masyarakat dalam perencanaan pembangunan Nagari
Kurangnya
terkoordinir antar Lembaga di Pemerintah Nagari dalam perencanaan pembangunan
Terbatasnya tenaga
perencana yang profesional dalam Fungsi perencanaan pembangunan Nagari
Sasaran:
Terwujudnya sistem
perencanaan pembangunan Nagari yang terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan
dan mengakomodasi aspirasi stake holders masyarakat Nagari.
Indikator:
1. Terkoordinirnya antar lembaga Nagari dalam perencanaan
pembangunan Nagari.
2. Bertambah dan meningkatnnya kualitas tenaga
perencanaan pembangunan Nagari.
3. Seiramanya perencanaan pembangunan antara Nagari dan
Pemeintah yang lebih tinggi.
Arah Kebijakan:
1. Meningkatkan koordinasi antar lembaga
dilingkungan Pemerintah Nagari dalam
perencanaan pembangunan Nagari.
2. Meningkatkan
kualitas dan kuantitas tenaga perencana pembangunan Nagari yang profesional.
Program:
a. Peningkatan
koordinasi antar lembaga dilingkungan Pemerintah Nagari dalam perencanaan
pembangunan Nagari.
b. Perencanaan pengembangan kawasan strategis dan cepat
tumbuh.
c. Perencanaan
pengembangan kawasan tertinggal.
d. Perencanaan keterkaitan pembangunan antar jorong.
e. Peningkatan SDM tenaga perencana pembangunan Nagari
yang baik.
- Ketertiban dan Keamanan
Timbulnya rasa aman dan terciptanya ketertiban dimasyarakat
adalah syarat mutlak dalam pembangunan, karena walaupun perencanaan pembangunan
sangat bagus tetapi tidak ditopang oleh ketentraman dan ketertiban akan
menimbulkan keraguan dihati masyarakat dan penanam modal. Nagari Sungayang
mempunyai rasa aman dan ketentraman yang relatif cukup baik, walaupun ada
gangguan rasa aman dan tertib tetapi tidak tergolong masalah serius. Hal ini
harus dapat dimanfaatkan secara optimal bagi Pemerintah dan masyarakat Nagari
Sungayang
Masalah:
1. Supremasi hukum yang belum tegak sempurna.
2. Kurangnya ketahuan dan disiplin masyarakat terhadap
Perna.
3. Kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
4. Kenakalan
remaja.
5. Pengaruh perjudian, minuman keras dan narkoba.
Sasaran:
Berkembang dan
meningkatnya sistem keamanan dan perlindungan masyarakat yang kondusif demi
terciptanya ketertiban umum.
Indikator:
1. Meningkatnya
kesadaran masyarakat tentang produk hukum Nagari dan sumber-sumber gangguan
keamanan dan ketertiban.
2. Terwujudnya suasana yang aman, tertib dan teratur.
3. Meningkatnya kemampuan masyarakat secara mandiri untuk
menjaga lingkungannya dari berbagai keamanan dan ketertiban.
4. Meningkatnya peran serta pemuka agama, tokoh masyarakat,
lembaga adat dalam mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.
Arah Kebijakan:
1. Meningkatkan
kesiagaan aparatur Pemerintah Nagari dan masyarakat dalam menghadapi setiap
akibat kejadian bencana dan kerusuhan sosial dengan menjalin koordinasi dengan
pihak keamanan ( muspika ) untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan
tentram.
2. Meningkatkan peran masyarakat dalam menciptakan suasana
aman dan tertib.
3. Meminimalkan
sumber-sumber gangguan keamanan.
Program:
1. Pembinaan
dan penyuluhan tentang kesadaran hukum kepada masyarakat dalam dinamika
kehidupan masyarakat.
2. Pengembangan strategi keamanan dan ketertiban.
3. Pemberdayaan
potensi keamanan.
4. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
5. Pencegahan dan pemberantasan perjudian, minuman keras dan
penyalahgunaan/peredaran narkoba.
6. Peningkatan peran serta pemuka agama, tokoh masyarakat,
lembaga adat untuk membina dan menyelesaikan kasus-kasus gangguan kamtibmas.
- Perlindungan Sosial
Mutu dan kualitas manusia secara sederhana dapat
didefenisikan sebagai nilai intrisik yang ada dalam diri manusia yang dapat
didayagunakan dalam proses kehidupan dalam menghasilkan barang ataupun jasa
sehingga bernilai produktif.
Pertumbuhan ekonomi dan pengembangan serta penerapan
ilmu pengetahuan dan teknologi harus didukung oleh peningkatan produktivitas
dan efisiensi serta sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan dan
latihan, penataan sistem kelembagaan.
Dalam penyelenggaraannya harus senantiasa berpedoman pada nilai agama,
budaya bangsa serta memperhatikan keterbatasan sumber daya.
-
Pemuda dan Olahraga
Pemuda merupakan pelopor perubahan dan penggerak pembangunan. Pengaruh atas ketangguhan dan kecakapan
pemuda berpartisipasi dalam pergerakan pertumbuhan pembangunan bangsa sangat
menentukan apakah bangsa tersebut mengalami kemajuan atau kemunduran. Beberapa hal yang mampu menjadi perekat dalam
pembinaan hubungan yang kuat dikalangan pemuda adalah sikap sportifitas melakui
kemampuan berorganisasi dan olahraga. Dengan organisasi mereka mampu menjadi
manusia produktif dan mandiri sedangkan dengan olahraga mampu meningkatkan rasa
persatuan dan kerjasama diantara mereka sehingga terujudnya generasi yang
berproduktif sehat jasmani dan rohani.
Dalam kegiatan organisasi pemuda yang ada di Nagari
Sungayang saat ini masih tersentralisasi pada masing-masing jorong. Untuk
tingkat Nagari kesatuan pemuda Nagari telah dapat terorganisir dengan baik dan
ini merupakan asset besar bagi pembangunan Nagari. Untuk itu perlu adanya upaya
untuk menggugah kesadaran dan kepedulian mereka akan kehidupan
bermasyarakat. Peran serta Ninik Mamak
dan Pemerintahan sangat penting dalam mengarahkan dan membina mereka.
Masalah
a. Masih
kurangnya kesadaran para pemuda akan peran sertanya dalam pembangunan Nagari
b. Rendahnya
semangat kerja dan kreativitas untuk menghasilkan karya-karya produktif yang
berguna bagi masyarakat.
c. Kurangnya
kecakapan hidup dalam menghadapi persaingan yang ketat
d. Masih
belum terbinanya organisasi pemuda di Kanagrian Sungayang dengan baik
e. Belum
terlihatnya jiwa kepemimpinan yang ditampilkan dalam berorganisasi
f. Prasarana
dan sarana olahraga yang kurang memadai serta rendahnya penghargaan bagi pemuda
yang berprestasi
Sasaran
Terwujudnya pemuda berkualitas secara mental
dan spritual, mempunyai sikap optimis, kreatif dan mandiri sehingga bermanfaat
bagi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
Indikator
1. Tergalangnya
sikap persahabatan, tolong menolong dan gotong royong dikalangan pemuda/I
Nagari dan lahirnya sikap peduli sesama serta sifat kepemimpinan
2. Tumbuhnya
kesadaran generasi muda akan peran sertanya dalam pembangunan Nagari.
3. Terciptanya
persatuan dan kerjasama semua organisasi pemuda yang ada dalam bimbingan Nagari
4. Terciptanya lapangan kerja baru atas prakarsa organisasi
pemuda.
5. Tumbuh rasa bangga sebagai putra Nagari.
Arah
Kebijakan
1. Memberdayakan organisasi kepemudaan yang ada di Nagari
2. Meningkatkan pertisipasi generasi muda dalam
berorganisasi
3. Meningkatkan Kwalitas kepemimpinan pemuda sebagai kader
bangsa yang beriman, bertaqwa, patriotis, demoktartis dan tanggap terhadap
aspirasi rakyat
4. Membudayakan dan memasyarakatkan olahraga
5. Memandu bakat, pembibitan dan meningkatkan olahraga
Program
1. Pengembangan kempuan dan potensi pemuda dalam
kegiatan kreatif, inovatif dan produktif baik dibidang keorganisasian, olahraga
dan wirausaha
2. Pembinaan
berkelanjutan dalam rangka meningkatkan partisipasi dan menggugah kesadaran
pemuda dalam pembangunan dan menjadikannya pemuda yang mandiri dan
bekepribadian
3. Peningkatan
kwalitas kelembagaan dan pemberdayaan organisasi kepemudaan di tingkat Nagari
dan jorong
4. Peningkatan kerjasama antar pemuda ditingkat Nagari dan
jorong
5. Pemasyarakatan olah raga dengan meningkatkan sarana dan
prasarana
- Perempuan
Perempuan adalah tiang negara maka baik atau buruknya
sebuah negara sangat tergantung kualitas wanitanya dalam sejarahnya perempuan
di minang kabau mendapat tempat yang sangat terhormat dalam masyarakat adat
yang dikenal dengan bundo kanduang, hal ini didasarkan adanya peran serta dan
tanggung jawab yang dimilikinya dalam RT maupun dalam masyarakat.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan Nagari dalam
rangka pemberdayaan potensi perempuan ini adalah melalui program PKK yang
menitik beratkan pada peningkatan kapasitas ilmu dan keterampilan.
Masalah
Masih kurangnya kesadaran perempuan di Nagari untuk
terlibat dalam proses pembangunan dan aktifitas kelembagaan
Masih belum terkelolanya secara berkelanjutan berbagai
usaha pemberdayaan dan peningkatan peran perempuan
Sasaran
Terwujudnya kesempatan yang sama bagi perempuan unuk
berperan serta dalam setiap aktifitas pembangunan Nagari
Indikator
1. Menurunnya
persentase perempuan yang berpendidikan rendah
2. Terwujudnya
pelaksanaan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kegiatan yang menjadikan
mandiri tanpa mengabaikan kodrat dan tanggung jawab sebagai perempuan (bundo
kanduang)
3. Terbukanya
peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk berkiprah dalam keluarga dan masyarakat.
Arah Kebijakan
Membardayakan organisasi /
kelembagaan perempuan yang ada seperti PKK dan bundo kanduang dalam peningkatan
peran perempuan
Memberi
peluang yang lebih besar bagi kaum perempuan dalam seluruh tahapan dan proses
pembangunan sesuai dengan kodratnya.
Program
- Peningkatan kapasitas ilmu pengetahuan dan
keterampilan perempuan melalui kegiatan formal/informal oleh lembaga yang ada.
- Peningkatan kapasitas ilmu pengetahuan dan
keterampilan perempuan melalui kegiatan formal / informal oleh lembaga yang ada
- Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan
perempuan
- Peningkatan dan pemberdayaan perempuan dalam
hal kesehatan dan KB
- Pengentasan kemiskinan
-
Telah adanya Usaha kredit Mikro Nagari yang bertujuan untuk mengentaskan
kemiskinan.
- Adanya bantuan
untuk pengentasan kemiskinan seperti pembukaan lapangan kerja.
- Adanya beberapa
bantuan untuk keluarga miskin.
Agenda
kedua membangun SDM, berpendidikan, religius, modren untuk mewujudkan Nagari
yang Mandiri.
i. Pendidikan
Tantangan masa depan
semakin nyata dalam kehidupan global, dimana dituntut Sumber Daya Manusia (SDM)
yang memiliki kualitas tinggi (unggul), untuk
mampu bersaing dalam lingkungan nasional dan internasional. Dengan
berobahnya dunia secara cepat, dan iklim
globalisasi, dimana dunia tanpa batas dan manusia dituntut berkemampuan tinggi dalam Iptek, dan
berakhlak mulia dan berbudi luhur untuk mengimbangi dampak Globalisasi.
Untuk mencapai hal itu dapat dicapai dengan meningkatkan
mutu pendidikan mulai dari sekolah, masyarakat, lingkungan, unsur dinas
pendidikan beserta Pemerintahan, pada bidang masing-masing secara bersama-sama
mempunyai tekad untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Masalah
Belum
adanya komitmen bersama dari semua unsur untuk mengelola pendidikan di Nagari.
Dalam proses pembelajaran siswa menerima informasi dari
guru secara pasif bersifat abstrak dan sangat teoritis, diharapkan kedepan
siswa dapat terlibat secara aktif melalui kerja kelompok atau diskusi.
Sasaran
1. Meningkatnya
angka prestasi kumulatif
2. Terwujudnya
organisasi sekolah yang harmonis.
3. Terwujudnya
manajemen berbasis sekolah atau manajemen berbasis masyarakat
4. Meningkatnya
prestasi sekolah yang dihasilkan sesudah proses pembelajaran dan manajemen
disekolah
Pelaksanaan program peningkatan mutu sekolah adalah untuk memberikan dorongan peserta didik untuk belajar dengan giat sesuai dengan kemampuan dan bagi yang memiliki bakat khusus, kemampuan dan kecerdasan tinggi untuk dikembangkan secara optimal, agar peserta didik yang menamatkan pendidikannya memiliki :
1. Landasan
agama yang kokoh , beriman, dan
bertaqwa.
2. Jiwa cinta tanah air.
3. Jiwa
disiplin dan Kemampuan yang tinggi.
4. Wawasan yang luas dalam bidang ilmu dan teknologi
5. Pengetahuan dasar yang kuat untuk melanjutan kejenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
Indikator :
1.
Terwujudnya sekolah yang berprestasi,
kompetitif, unggul, dan madani
2.
Terciptanya indikator dari Pengawas, Kepala
Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan Dewan Kelas yang berprestasi.
Arah Kebijakan :
1. Melaksanakan
program perubahan budaya menerima menjadi melayani bagi semua jajaran
pendidikan, masyarakat dan Pemerintah kepada anak didik.
2. Melaksanakan
pembelajaran dan bimbingan secara aktif kreatif, efektif dan menyenangkan
sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
3. Menanamkan
dasar-dasar agama yang kuat kepada siswa, sehingga setiap siswa memiliki bekal
iman, taqwa dan kearifan dalam setiap bertindak.
4. Menekankan
budaya disiplin dalam segala kegiatan anak didik sehingga setiap anak didik
mampu membentuk kepribadian yang berdisiplin tinggi dalam dirinya
5. Mendorong
dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat
dikembangkan secara optimal, dan menerapkan pola manajemen berbasis sekolah
dengan melibatkan seluruh warga sekolah, masyarakat dan penentu kebijakan
sekolah.
6. Membuat Terobosan terarah dan terkendali untuk mengejar
ketinggalan
Program
:
1.
Pelaksanaan pembelajaran dan bimbingan
secara aktif kreatif, efektif dan menyenangkan sehingga setiap siswa berkembang
secara optimal, sesuai dengan potensi
yang dimiliki
2.
Penanaman dasar-dasar agama yang kuat kepada
siswa sehingga setiap siswa memiliki bekal iman, taqwa dan kearifan dalam
setiap bertindak.
3.
Peningkatan peran aktif masyarakat untuk
memberi pelayanan pendidikan yang relevan, bermutu, dan berwawasan keadilan di
sekolah-sekolah.
4.
Penciptaan lingkungan dan suasana belajar
yang kondusif serta terciptanya manajemen partisipasi melibatkan seluruh warga
sekolah.
ii. Agama
Penduduk Nagari Sungayang 100% beragama Islam, pemahaman
dan pengamalan ajaran agama cukup tinggi. Disetiap jorong terdapat masjid dan
mushalla sebagai pusat ibadat dan kegiatan lainya, disamping itu ada
kelompok-kelompok majlis ta’lim yang mengadakan kajian tentang Islam. Pengkajian Islam secara konferhensif diadakan Dialog Islam untuk membuka cakrawala
berfikir yang selama ini tertutup dan dan membenarkan pendapatnya sendiri dan
taqlid secara membabi buta, tetapi suasana kehidupan dalam menjalankan sari’at agama cukup berjalan dengan baik. Tak ada keributan karena masalah perbedaan menjalankan
syari’at agama.
Masalah :
Perlunya pembangunan
agama melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemahaman dan pengamalan norma
agama merupakan salah satu agenda meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran :
Terwujudnya kehidupan
beragama yang rukun damai dan harmonis dengan didukung oleh tersedianya sarana
dan prasarana agama serta meningkatnya pemberdayaan lembaga keagamaan dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indikator :
- Meningkatnya
kualitas keimanan dan ketaqwaan masyarakat
- Berdayanya lembaga-lembaga keagamaan baik
Pemerintah maupun non Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana
pendidikan agama, tersedianya guru dan buku-buku pelajaran agama yang bermutu
Arah Kebijakan :
a.
Menyelenggarakan
pendidikan keagamaan yang berkelanjutan dengan memberikan kemudahan untuk semua
lapisan masyarakat mengikuti dan menerimanya.
b.
Meningkatkan sarana dan prasarana kehidupan
beragama
c.
Memberdayakan lembaga-lembaga keagamaan dan
kegiatan kepemudaan untuk peningkatan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan keagamaan
d.
Memantapkan fungsi dan peran serta agama
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat
e.
Meningkatkan
pelayanan dan mutu pendidikan agama dengan cara membangun sarana dan prasarana
serta peningkatan mutu guru atau lembaga pendidikan keagamaan.
Program
:
1. Peningkatan kualitas pengajaran dan pendidikan agama
2. Pembinaan
lembaga keagamaan dan kemasyarakatan
3. Peningkatan pemahaman, penghayatan, pengamalan dan
pengembangan nilai-nilai keagamaan
4. Peningkatan
pelayanan kehidupan beragama
5. Program
pengembangan lembaga-lembaga agama keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan
iii. Adat dan Budaya
Perkembangan masyarakat yang sangat cepat akibat dari
globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi,
menyebabkan tata nilai adat dan budaya suatu masyarakat berubah pula dengan cepat, baik positif atau
negatif.
Masalah :
1. Pemahaman
akan filosofi adat semakin berkurang ditengah – tengah masyarakat
2. Kurang
berfungsinya para pemangku adat dan Lembaga-lembaga adat
3. Tidak ada referensi yang kongkrit untuk pengambilan hukum
adat
4. Adanya anggapan bahwa adat itu tak diperlukan lagi
5. Masih adanya praktek praktek adat yang bertentangan
dengan ajaran Islam
Sasaran
:
Berkembangnya penerapan
nilai-nilai adat yang kokoh, budaya yang luhur, dapat menerima perubahan yang
positif yang difilter oleh oleh ajaran syariat Islam.
Indikator
:
1. Meningkatnya pemahaman terhadap adat
2. Pemangku
adat berfungsi sesuai kedudukan masing-masing
3. Adanya
apresiasi terhadap adat
Arahkan kebijakan :
1. Meningkatkan
anggapan bahwa adat dan budaya itu sangat diperlukan untuk menata kehidupan
masyarakat.
2. Menanamkan
rasa bangga sebagai masyarakat yang berbudaya dan beradat
3. Mengaktualisasikan
nilai – nilai adat dan budaya sesuai tuntutan zaman
Program :
1. Peningkatan
pemahaman adat
2. Peningkatan
rasa tanggung jawab akan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dan pemangku
adat
3. Penyiapan tulisan tentang adat Salingka Nagari
4. Penelitian
terhadap praktek-praktek adat yang berlaku ditengah masyarakat
iv. Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan salah satu bagian
terpadu dalam pembangunan Sumber Daya Manusia. Memahami pentingnya peran
pembangunan kesehatan maka Pemerintah mencanangkan Program Indonesia Sehat
2010. Pencanangan program ini dimaksudkan untuk memotivasi tumbuhnya kesadaran
masyarakat untuk hidup sehat dengan cara meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat melalui upaya pelayanan kesehatan secara mudah, merata, dan
terjangkau oleh masyarakat. Untuk keberhasilan pencapaian program ini di
tingkat Nagari diperlukan peran serta dari semua pihak, tidak hanya pihak
lembaga kesehatan (puskesmas) tapi juga
dari masyarakat dan Pemerintah Nagari.
Secara umum ada 2 peran Pemerintah Nagari dalam
pembangunan di bidang kesehatan. Pemerintah Nagari dapat berperan sebagai
koordinator dalam menetapkan setiap kebijakan dan strategi pelaksanaan
pembangunan kesehatan di Nagari. Hal ini dapat dilakukan melalui pengumpulan
dan mengevaluasi data mengenai tingkat kesehatan masyarakat di Nagari dengan
berkoordinasi dengan lembaga kesehatan yang ada (puskesmas).
Sementara itu dilain pihak Pemerintah Nagari juga dapat
berperan sebagai fasilitator dalam mempercepat akselerasi pembangunan kesehatan
dengan memberdayakan kelompok sosial masyarakat yang ada guna perbaikan
lingkungan dan budaya masyarakat.
Permasalahan
1. Sarana
dan prasarana pelayanan kesehatan yang terdapat di Nagari masih belum mencukupi
dan memadai sehingga mempengaruhi pelayanan kesehatan yang diberikan.
2. Masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat akan program kesehatan baik pribadi maupun
lingkungan.
3. Masih belum optimalnya pemberdayaan dan pembinaan
lembaga/ institusi kesehatan yang ada (posyandu, polindes, UKS).
4. Masih belum memadainya sarana kesehatan lingkungan yang
ada.
Sasaran
Masyarakat Nagari Sungayang pada tahun 2010 akan sehat.
Indikator
1. Tercukupi dan memadainya sarana dan prasarana kesehatan
yang ada di Nagari.
2. Tingginya
motivasi dan kesadaran masyarakat Nagari akan kesehatan.
3. Terlaksananya
pembinaan kesehatan secara berkelanjutan.
Kebijakan
1. Pemerintah
Nagari sebagai koordinator dalam menetapkan setiap kebijakan dan strategi
pelaksanaan pembangunan kesehatan di Nagari dengan berkoordinasi dengan lembaga
kesehatan yang ada di Nagari (puskesmas, posyandu, dll).
2. Pemerintah
Nagari memfasilitasi upaya percepatan pembangunan kesehatan Nagari dengan
memberdayakan kelompok sosial masyarakat yang ada guna perbaikan lingkungan dan
pengawasan kesehatan masyarakat.
Program
a. Pemberdayaan
lembaga dan institusi kesehatan yang ada dan pembinaan secara berkelanjutan.
b. Memotivasi masyarakat untuk berperan serta dalam program
kesehatan.
c. Mempromosikan upaya pelayanan melalui wadah organisasi
masyarakat yang ada di Nagari.
d. Pembentukan kelompok sosial masyarakat dalam pengawasan
kesehatan.
Agenda
ketiga mewujudkan Nagari sebagai Pusat Produksi dan Motor Ekonomi
i.
Ekonomi
1.
Wilayah
Pertumbuhan Pertanian
Nagari Sungayang memiliki asset yang sangat besar untuk
dikembangkan dalam bidang Pertanian. Baik
itu dalam bidang sumber daya alam maupun Sumber daya manusianya.
Namun kenyataan dilapangan perekonomian masyarakat yang
lebih banyak bermata pencahariannya bertani sangat rendah dimana produksi
pertanian yang didapatkankan belum memberikan hasil yang optimal jika
dibandingkan dengan luas lahan yang dimanfaatkan. Disisi lain penerapan
teknologi tepat guna di bidang pertanian relatif masih rendah dimana masih
didominasi oleh pengelolaan pertanian secara tradisional.
2.
Wilayah
Pertumbuhan perdagangan
Masyarakat Nagari Sungayang memainkan peranan yang
sangat penting dalam meningkatkan perekonomian daerah dan secara horizontal
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perdagangan merupakan hal yang
menjadi prioritas pemenuhan kehidupan, namun perdagangan banyak dilakukan di
nagari orang.
3. Wilayah Pertumbuhan industri kecil dan
menengah
Usaha kecil dan menengah (UKM) adalah merupakan ujung
tombak bagi membangunkan perekonomian daerah. Gejolak ekonomi sesama kritis
membuktikan UKM mampu tumbuh dan berkembang dengan baik ditengah sulitnya
perekonomian.
Masalah
a. Sumber daya manusia yang kurang trampil dan sistem yang
berorientasi jangka pendek
b. Produk kurang mempunyai nilai tambah ( added value )
untuk menghadapi pasar dinamis
c. kekurangan
modal untuk mengembangkan usaha
Sasaran
Meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme, efesien
dan produktifitas UKM yang memberikan nilai tambah untk meningkatkan daya saing
sehingga tumbuh berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
Indikator
1. Peningkatan
motivasi wirausaha dan keterampilan manajemen usaha secara profesional
2. Mempunyai
nilai tambah dengan peningkatan kreativitas dan etos kerja
3. Bertambahnya
penyediaan peluas pekerjaan dari UKM
4. Meningkatnya penggunaan teknologi tepat guna dan
pengembangan pasar
Arah
Kebijakan
Menumbuh
kembangkan UKM yang lebih profesiaonal dan berwawasan kewirausahaan yang mampu memberikan daya saing yang tinggi atas
nilai kreatifitas produk dan jasa yang mempunyai nilai tambah di pasar global
Program
1. Program
pelatihan kewirausahaan
2. Program
peningkatan kualitas produk dan jasa melalui standarisasi nasional
3. Program
pembinaan pengembangan industri perngolaan hasil pertanian dan pertenakan yang
berbasis agroindustri melalui pemanfaatan teknologi tepat guna.
ii.
Pembangunan
sarana dan prasarana Pariwisata
Potensi pariwisata yang ada sampai saai ini belum
terkelola secara optimal terlihat masih kurang memadainya sarana dan prasarana
pendukung yang ada
Masalah
1.
Masih
kurangnya perhatian Pemerintah dalam pengelolaan objek wisata
2.
masih
rendahnya SDM pengelola objek wisata
3.
belum
memadainya sarana dan prasarana pendukung untuk pariwisata
Sasaran
Pengembangan peningkatan prasarana dan sarana pariwisata
di Nagari Sungayang
Indikator
1. Meningkatnya kualitas SDM pengelola pariwisata
2. Jumlah tenaga kerja yang terlibat aktivitas pariwisata
meningkat
Arah
Kebijakan
Merencanakan pengembangan pariwisata secara bertahap dan
terpadu
Program
1. Penginventarisasian potensi-potensi pariwisata
2. Pengelolaan dan pengembangan segenap potensi pariwisata di nagari
3. Pembenahan manajemen pengelolaan industri pariwisata
4. Penyusunan peraturan nagari tentang kepariwisataan
Pembangunan sarana dan prasarana dan objek wisata dengan cara melakukan
kerja sama dengan kelompok masyarakat adat di Nagari Rao-Rao dan pihak lain
yang terkait
BAB VIII
PENUTUP
RPJM Nagari Sungayang
ini disamping sebagai dokumen perencanaan pembangunan enam tahun Nagari juga
sebagai komitmen bersama pemerintah nagari dan masyarakat sebagai penerima
manfaat untuk melaksanakan pembangunan yang mempedomani seluruh unsur pelaku pembangunan di nagari
dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dokumen perencanaan
ini adalah salah satu faktor pendukung dalam pencapaian visi dan misi dan yang
lebih penting dari itu adalah terciptanya kebersamaan, kesatuan pandang dan
didorong dengan semangat pelaksanaan
secara sistimatik dan berkesinambungan.
Dengan dokumen
perencanaan ini diharapkan dapat terlaksananya pembangunan dalam mewujudkan
Nagari Sungayang yang bersatu, bermoral dan berakhlak yang dilandasi oleh iman
dan taqwa dalam kesejahteraan.
Ditetapkan di : Sungayang
Pada tanggal :
11 Maret 2010
Wali Nagari Sungayang
H.
FAJRI KARANA