Profil Nagari


Nagari Sungayang yang berjarak ± 6 Km dari Ibukota Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu Nagari yang berada di Kecamatan Sungayang yang berpendudukan 5.872 dan jumlah KK 1.324 Jiwa yang tersebar di 5 (lima) Jorong  antara lain :

a.     Jorong Taratak Indah
b.     Jorong Gelanggang Tangah
c.     Jorong Balai Gadang
d.     Jorong Balai  Diateh
e.     Jorong Sianau Indah

Yang mana luas Nagari Sungayang + 8 Km2, dengan batas – batas nagari antara lain :

Sebelah Utara          : dengan Nagari Sumanik dan Sungai Patai
Sebelah Selatan       : dengan Nagari Minangkabau dan Nagari Saruaso
Sebelah Timur         : dengan Nagari Tanjung
Sebelah Barat          : dengan Nagari Minangkabau dan Nagari Sungai Tarab

Mata Pencaharian Penduduk Nagari Sungayang 80 % bermata pencaharian sebagai Petani padi dan Palawija, Perkebunan, beternak, dan 20 % bermata pencaharian sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Swasta , Wiraswasta dan lain – lain sebaginya

2.1.1   Topografi
Topografi adalah gambaran tentang tingkat kemiringan dan ketinggian tanah dari permukaan laut. Kondisi kemiringan tanah merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi kesesuaian lahan untuk syarat tumbuh suatu tanaman. Karena dengan kemiringan tanah yang cukup besar akan sangat mempengaruhi kontuinitas kesuburan tanah akibat daya rusak aliran air (tingkat erosi) terhadap permukaan tanah cukup tinggi.

Kondisi Nagari Sungayang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan, karena tingkat kesuburan lahan pertanian dan perkebunan di Nagari Sungayang sangat baik. Disamping budidaya pertanian dan perkebunan rakyat yang dilakukan masyarakat masih tergolong tradisionil dan semi teknis juga masih ditemukan adanya lahan tidur yang akan ditanamai coklat (cocao) dan karet yang dapat ditingkatkan sebagai lahan produktif untuk masa yang akan datang.



2.1.2      Hidrologi
Hidrologi adalah gambaran air sungai yang mengalir atau pun melintasi suatu daerah tertentu. Aliran sungai merupakan salah satu sumber air utama untuk dapat dimanfaatkan menjadi irigasi/pengairan pertanian. Mengingat keadaan musim penghujan dalam beberapa tahun terakhir ini semakin sulit diperkirakan secara pasti, maka air sungai menjadi salah satu alternatif sumber pengairan pertanian tanaman pangan terutama padi sawah yang banyak memerlukan air.


2.2      POTENSI NAGARI
2.2.1   Demografi
2.2.1.1   Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk
Secara teoritis disebutkan bahwa jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Hal ini dimaksudkan apabila jumlah penduduk yang besar tersebut dapat diberdayakan sesuai kodrat, keahlian dan bidang kerjanya masing-masing. Sebaliknya apabila jumlah penduduk yang besar tadi tidak dapat diberdayakan dan dikendalikan secara bijak dan terencana bahkan akan menjadi beban pembangunan.
Berdasarkan data terakhir yang diterima dari Laporan Pengiriman Mutasi Penduduk Nagari Sungayang jumlah penduduk sebesar ± 5.872 jiwa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Tabel 2.2.1.1
Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk Nagari Sungayang

No.
Jorong
Penduduk
1
Taratak Indah
1.728
2
Gelanggang Tangah
819
3
Balai Gadang
1.118
4
Balai Diateh
1.365
5
Sianau Indah
842
Jumlah
5.872


2.2.1.2     Sex Ratio
Dalam penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah Nagari Sungayang, data kondisi tentang sex ratio penduduk suatu Nagari mutlak diperlukan karena akan mempengaruhi terhadap beberapa kebijakan dan ataupun program yang akan ditetapkan.
Berdasarkan data terakhir yang diterima dari Laporan Pengiriman Mutasi Penduduk Nagari Sungayang bahwa sex ratio penduduk daerah Nagari Sungayang adalah sebesar 5.872 jiwa. Dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 2.2.1.2
Sex Ratio Penduduk Nagari Sungayang 
No.
Jorong
Penduduk
Sex Ratio
L
P
Total
1
Taratak Indah
889
839
1728

2
Gelanggang Tangah
409
410
819

3
Balai Gadang
540
578
1.118

4
Balai Diateh
652
713
1.365

5
Sianau Indah
410
432
842

Jumlah
2.900
2.972
5.872



2.2.1.3       Kepadatan dan Penyebaran Penduduk
Kepadatan penduduk Nagari Sungayang tergolong jarang bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk Nagari lainnya.

Tingkat kepadatan penduduk daerah Nagari Sungayang menyebar di 5 (lima) jorong karena merupakan tempat kediaman dari sejak dahulu nya.

2.2.1.4       Struktur Umur
Kondisi  struktur umur penduduk Nagari Sungayang sampai dengan akhir tahun 2009 tergolong komposisi struktur penduduk usia muda dan usia tua

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Tabel 2.2.1.4
Distribusi  Kelompok Umur
Penduduk Nagari Sungayang
Kelompok Umur
2009
0 – 4
   368
5 – 6
160
7 – 15
   1172
16 – 25
1023
26 – 45
1005
46 - keatas
2127
Jumlah
5.872
  
2.2.1.5       Tingkat kelahiran ( Fertifitas )
Salah satu komponen utama kependudukan yang menyebabkan perubahan jumlah penduduk adalah fertilitas. Fertilitas menyangkut banyaknya bayi atau anak lahir hidup yang dilahirkan oleh wanita atau sekelompok wanita. Banyaknya anak yang dilahirkan akan membawa konsekuensi terhadap kesejahteraan rumah tangga. Semakin banyak jumlah anak, berarti semakin besar tanggungan kepala rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual anggota rumah tangganya. Bagi rumah tangga terutama dengan kondisi ekonomi yang lemah, maka pembatasan jumlah anak merupakan salah satu cara bagi tercapainya  keluarga yang sejahtera.
Dalam upaya melakukan pembatasan jumlah anak yang akan dilahirkan, maka penduduk wanita pada usia tertentu menjadi sasarannya. Usia tertentu yang dimaksudkan disini adalah usia antara 17-35 tahun.  Hal ini  dikarenakan pada usia tersebut kemungkinan wanita melahirkan anak cukup besar. Wanita yang berada pada usia tersebut ini disebut wanita usia subur (WUS) dan pasangan usia subur (PUS) bagi yang berstatus kawin.
Salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kelahiran di suatu daerah adalah TFR (Total Fertility Rate) yang mengambarkan rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa suburnya. Tingkat kelahiran yang terjadi di Sungayang cenderung menurun dari waktu ke waktu, hal ini sebagai indikasi kesadaran untuk membatasi kelahiran semakin tinggi.
Salah satu faktor yang cukup berpengaruh terhadap tingginya tingkat kelahiran adalah usia perkawinan pertama terutama wanita, karena semakin muda seorang wanita menikah maka kemungkinan waktu untuk melahirkan semakin panjang. Selain itu usia perkawinan juga berpengaruh terhadap stabilitas suatu keluarga, terhadap kesehatan diri sendiri, dan terhadap anak yang dilahirkan.
Semakin muda usia saat perkawinan pertama, semakin besar resiko yang dihadapi bagi keselamatan ibu maupun anak karena belum siapnya fisik dan mental menghadapi masa kehamilan/kelahiran. Demikian pula sebaliknya, semakin tua usia saat perkawinan pertama (melebihi usia yang dianjurkan dalam program KB), semakin tinggi resiko yang dihadapi dalam masa kehamilan/melahirkan. Seperti pada tabel :

Tabel 2.2.1.5
Data Kesehatan Per Jorong Dalam Nagari Sungayang

No
Jorong
Puskesmas (Bh)
Polindes (Bh)
Praktek
Dokter (Bh)
Praktek Bidan (Bh)
Posyandu
(Bh)
1
Taratak Indah
-
-
1
1
2
2
Gelanggang tangah
-
-
-
-
1
3
Balai Gadang
1
-
-
-
2
4
Balai Diateh
-
1
-
1
2
5
Sianau Indah
-
1
-
2
2
Jumlah
1
2
1
4
9










Tabel 2.2.1.5
DATA JUMLAH PUS, PESERTA KB & PRAS

No
Jorong
PUS
Peserta KB
Pras KS I




A.E
Bukan A.E
1
Taratak Indah
237
133
41
104
2
Gelanggang tangah
92
70
37
17
3
Balai Gadang
152
83
34
50
4
Balai Diateh
166
82
86
43
5
Sianau Indah
126
61
65
52
Jumlah
773
429
263
266

Jumlah Aseptor
- PIL                                                  : 12 orang
- IUD                                                 : 76 orang
- SUNTIK                                           : 85 orang
- KONDOM                                         :   4 orang
- IMPLAN                                           : 10 orang
- MUO                                                : 14 orang
- PUS YANG MENGGUNAKAN
  KONTRASEPSI                                  : 429 orang

2.2.2      Perekonomian
Percepatan pemulihan ekonomi merupakan salah satu prioritas rencana strategis pembangunan daerah Nagari Sungayang,seperti halnya kondisi perekonomian di Sumatera Barat, perekonomian Nagari Sungayang juga menunjukkan pertumbuhan positif, walaupun masih jauh dari harapan dalam arti perbaikan (recovery) ekonomi yang sesungguhnya. Pemerintah Nagari Sungayang senantiasa tetap berusaha untuk mengarahkan kebijakan pembangunan ekonomi kepada pemulihan ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan yang lebih kukuh bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kondisi tersebut akan dicapai melalui pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi yang ada terutama usaha kecil, menengah dan koperasi.

Sampai dengan saat ini di Nagari Sungayang terdapat berbagai potensi sektor perekonomian daerah yaitu terutama sektor pertanian yang memang sangat berperan (akan dibahas pada bagian tersendiri). Selain itu sektor lain yang cukup menjanjikan dan belum dikelola secara optimal adalah sektor industri dan UKM. Diharapkan pengembangan potensi ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dan tentunya juga tingkat kesejahteraan masyarakat.

2.2.2.1   Pertanian
Secara geografis Nagari Sungayang memiliki potensi alam yang potensial untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan terutama dalam bidang pertanian. Didukung oleh posisi Nagari yang strategis dan sesuai dengan kondisi alam Nagari sebagian besar mata pencaharian pendudukmerupakan petani dan pedagang. Areal persawahan ± 240 Ha, perkebunan ±39 Ha, dan areal kehutanan ±325 Ha. Seperti dalam tabel :

Tabel 2.2.2.1
Komoditi , Luas dan Produksi Pertanian
No
Komoditi
Luas (Ha)
Produksi (Ton )
1
Padi
202
1.030
2
Jagung
40
176
3
Ketela Pohon
39
702
4
Cabe
21
105
Jumlah
302
2.013


2.2.2.2  Perkebunan

Hasil Perkebunan yang menonjol antara lain Kelapa, Cengkeh, kulit manis, coklat dan kopi.  Komoditi perkebunan serta hasil kehutanan saat ini belum menjadi komoditi andalan Nagari Sungayang dimana masih rendahnya tingkat produksi dan pengawasan terhadap hasil hutan.sebagaimana dalam tabel berikut : 

Tabel 2.2.2.2
Komoditi Luas, dan Produksi Perkebunan
No
Komoditi
Luas (Ha)
Produksi (Ton )
1
Kelapa
26
19
2
Kopi
25
4,7
3
Coklat
3,75
0,5
4
Kulit Manis
132
66
5
Cengkeh
5
0,5
Jumlah
191,75
90,7

Khusus untuk komoditi coklat (cocao) masyarakat Nagari Sungayang sudah banyak yang menanam / membudayakan tananam ini, karena hasil tanaman ini sangat tinggi dan memberikan keuntungan yang dapat menambah ekonomi masyarakat

2.2.2.3           Peternakan
Sub sektor Peternakan terhadap perekonomian Nagari Sungayang belum begitu besar dari jumlah penduduk yang bermata pencaharian di sektor pertanian. Tetapi Pemerintah Nagari Sungayang tetap memberikan perhatian yang besar karena sub sektor ini berpotensi untuk dikembangkan.

Data popuasi jenis ternak nagari sungayang sebagaimana dalam tabel :

Tabel 2.2.2.3
Populasi Jenis Ternak

No
Jenis Ternak
Populasi
Jantan
Betina
1
Sapi
107 ekor
215 ekor
2
Kerbau
72 ekor
143 ekor
3
Kambing
21
105
Jumlah
302
2.013

Keberadaan industri kecil menengah di Nagari Sungayang cukup potensial, kenyataan menunjukkan bahwa industri kecil menengah merupakan satu-satunya yang mampu bertahan dari badai krisis. Pada umumnya industri rumah tangga kecil yang ada di Nagari Sungayang yakni industri makanan, kue kering, seperti dalam tabel dibawah ini :

Tabel 2.2.2.3
Data Jenis Industri Rumah Tangga

No
Jenis industri
Jumlah
1
Kue Kering
10 orang
2
Sulaman benang emas
18 orang
3
Menjahit
23 orang
4
Rumah makan / catering
5 orang
5
Sate
6 orang
6
Goreng-gorengan
4 orang

Kemudian, potensi lain yang bisa menjadi pendukung perekonomian Nagari Sungayang adalah Koperasi Jujur Nagari Sungayang, KUD Cempaka Sungayang, BRI Unit Sungayang, BPR Andalas Baruh Bukit.

2.2.2.4       Pariwsata
Sektor pariwisata di Nagari Sungayang masih belum menunjang perekonomian, karena hanya sedikit objek wisata yang dapat dikunjungi, namum Pemerintah Nagari Sungayang masih tetap mengusahakan agar pariwisata di Nagari Sungayang dapat menuju kearah yang lebih baik lagi seperti Makam Syech M.Thaib Umar, Gunung Kasumbo, Air Terjun Mansalai.

2.2.2.5       Perdagangan
Sebahagian besar masyarakat nagari Sungayang berprofesi sebagai pedagang. Kebanyakan warga nagari Sungayang berdagang di Rantau orang namun mereka tidak lupa akan nagarinya sendiri.

2.2.3      Pemerintahan
Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat nomor 9 tahun 2000 hanya mengatur hal yang pokok-pokok dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, sedangkan secara detail dan teknis diatur oleh Pemerintah Kabupaten dengan peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar sesuai dengan kewenangan otonomi yang dimiliki dan keanekaragaman serta spesifik daerah Kabupaten yang bersangkutan.


Yang dimaksud pemerintahan Nagari dalam Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 9 tahun 2000 adalah kegiatan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah yang dilaksanakan oleh organisasi pemerintah terendah tetapi tidak lagi beada dibawah Camat karena Nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Oleh karena itu Pemerintah Nagari berhak menyelenggarakan urusan rumah tangga Nagari berdasarkan otonomi asli yang dimilikinya.

Dalam hal ini pemerintah Nagari dapat mengembangkan peran serta seluruh masyarakat secara demokratis dengan memanfaatkan nilai-nilai budaya Minangkabau serta peranan lembaga Adat Nagari/Kerapatan adat Nagari dan Lembaga lainnya sebagai mitra dalam rangka pemberdayaan masyarkat.

1. Penyelenggaraan Koordinasi
Dalam upaya meningkatkan efensiensi dan optimalisasi jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat melalui koordinasi sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan pertimbangan masalah. Sebagaimana tahun sebelumnya koordinasi dengan pimpinan BPRN dan Pimpinan Lembaga-lembaga Nagari, berjalan dengan baik. Koordinasi ini dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan.

 Fenomena ini tercermin melalui kegiatan-kegiatan KeNagarian. Rapat koordinasi ini terutama membahas persoalan-perspoalan aktual yang terjadi di Nagari meliputi masalah Ekonomi, Aset Nagari, Kependudukan, Sosial Budaya, dan Keamanan Ketertiban. Rumusan atau solusi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut manjadi  pedoman dalam penyusunan rencana kerja selanjutnya.

Selanjutnya kegiatan-kegiatan koordinasi semakin dikembangkan ketingkat Kecamatan dan Kabupaten, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Kepala Dinas dan Istansi Kabupaten Tanah Datar, Camat Sungayang, Wali Nagari, Pimpinan BPRN Pimpinan KAN dan Pimpinan Lembaga-lembaga Unsur Nagari Sungayang lainnya. Hal ini bertujuan untuk langkah awal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, pendidikan, pembangunan, dan keamanan lingkungan.

-  Pembinaan Perangkat Nagari
Sesuai dengan Peran dan Fungsi Pemerintahan  Nagari, telah dilaksanakan kegiatan melalui :
a.     Pembinaan Peningkatan Kemampuan Kaur dengan menjelaskan Tugas dan Fungsi.
b.     Pembinaan dan Peningkatan kemampuan Wali-wali Jorong melalu pertemuan-pertemuan.
c.     ­Pembinaan Ketentraman, Keamanan dan kebersihan.





Tabel 2.2.3
Data Perangkat Nagari Sungayang
NO
N A M A
JABATAN
ALAMAT
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13
H. FAJRI KARANA
NOFIAR NASRI
ROZITA WIDIA
MARTHA ARIGO
YULWIZARMAN
KHIDMAH EMMALIA,SE
NOFRITA YENI
ERA PURNAMASARI
SUDIRMAN
HASRIL KAMAL
H. NUZIRWAN
RUZIL HERMAN
WIRMAN
WALI NAGARI
SEKRETARIS NAGARI
KAUR PEMERINTAHAN
KAUR PEMBANGUNAN
KAUR UMUM
KAUR PEREKONOMIAN
KAUR KESRA
BENDAHARA NAGARI
KEPALA JOR TARATAK INDAH
KEPALA JOR.GEL.TANGAH
KEPALA JOR.BALAI GADANG
KEPALA JOR.BALAI DIATEH
KEPALA JOR.SIANAU INDAH
JOR. GEL.TANGAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR.BALAI GADANG
JOR.BALAI DIATEH
JOR.SIANAU INDAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR. TARATAK INDAH
JOR.GEL.TANGAH
JOR.BALAI GADANG
JOR.BALAI DIATEH
JOR. SIANAU INDAH


-  Pembinaan Keamanan , Ketentraman, Kebersiahan  dan Ketertiban  (K3)
Dengan telah dibentuknya Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Nagari Sungayang, hal ini sangat membantu sekali dalam pengamanan ketertiban dan ketentraman kehidupan bermasyarakat karena dengan adanya forum ini setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus sampai ke meja hijau.

Adapun Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanankan adalah :
1.     Penertipan pemeliharaan hewan dan ternak
2.     Pembinaan dan penertipan larangan melakukan peracunan dan penyentruman di sepanjang batang selo.
3.     Melakukan pembinaan kemasyarakatan dalam membangkitkan semangat Gotong royong.
4.     Menerima dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat menyangkut persoalan keamanan dan ketertiban pada tingkat Nagari.
5.     Pembinaan terhadap permasalahan dengan penyelesaianya di tingkat Nagari sebelum ketingkat yang lebih tinggi.

Kegiatan Sekretariat
Program kerja Serkretariat Nagari Sungayang secara garis besarnya adalah untuk meningkatkan sarana pelayanan, tertib administrasi dan surat-surat dinas sehingga terselenggaranya pelayanan yang prima, profesional untuk mendukung segala kegiatan.

2.   Kegiatan Rapat-rapat
Dalam pemecahan segala permasalahan dan untuk menentukan langkah kebijaksanaan Nagari diadakan rapat-rapat dan pada akhirnya permasalahan dapat terselesaikan berkat keputusan bersama.

3.   Kependudukan
Untuk data kependudukan, karena ini sangat penting sekali kita telah mencoba mendata ulang penduduk Nagari Sungayang melalui pengisian daftar isian yang di sejalankan dengan kegiatan P4B. Untuk selanjutnya kita sedang berusaha data tersebut diolah dengan sistem komputerisasi. Kita mengharapkan dengan sistem ini apa saja data mengenai kependudukan (pendidikan, ekonomi, status, dll.) dapat cepat kita lihat/ketahui. Sebagaimana dalam tabel :



Tabel 2.2.3
Data Penduduk Lahir, Meninggal Dunia, Penduduk Datang dan Pindah


No

Keterangan
Jumlah
Laki-laki
Perempuan
1.
2.
3.
4.
Lahir
Meninggal Dunia
Penduduk masuk (Datang)
Penduduk Keluar (Pindah)
16
24
26
38
14
31
22
22
Jumlah
104
89


- Badan Perwakilan Rakyat Nagari ( BPRN )
BPRN yang merupakan komponen Pemerintahan Nagari, senantiasa mengupayakan terciptanya suasana yang kondusif guna mendukung terlaksananya Pembangunan dan Pengembangan Nagari dengan baik, serta merangsang tumbuh dan berkembangnya kreasi peran serta masyarakat yang sehat dan dinamis dalam pembangunan Nagari.
 Selama Tahun 2009 BPRN  telah menunjukan kinerja yang baik disamping mampu menjembatani pihak eksekutif  masyarakat  dan memberikan pengertian serta penjelasan program Nagari.





1.   Komposisi Keanggotaan
Jumlah keanggotaan BPRN Nagari Sungayang yakni 9 orang yang mana masing-masing anggota BPRN tersebut adalah utusan dari Lembaga-lembaga unsur seperti : Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kandung dan Pemuda, adapun kelengkapannya yakni :

1.     Ketua BPRN
2.     Wakil Ketua
3.     Anggota 6 orang
4.     Sekretaris BPRN

- KARAPATAN ADAT NAGARI ( KAN )
Keanggotaan KAN terdiri dari Niniak Mamak, Alim ulama, cadiak Pandai, Imam Khatib, Manti Dubalang dan Bundo Kandung se Nagari Sungayang. Pada tahun 2009 kepengurusan dan anggota KAN yang baru telah dilantik oleh Bupati Kabupaten Tanah Datar.

- PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA ( PKK )
Sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini, dimana telah dilaksanakan otonomi daerah, berdasarkan Undang-undang no. 22 tahun 1999 dan keputusan Menteri Dalam Negeri No. 28 tahun 1984 tentang pembinaan kesejahteraan keluarga ( PKK ), yang disempurnakan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 53 tahun 2000 tentang pedoman umum gerakan pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.

Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin menuju terwujudnya keluarga yang bahagia, sejahtera, maju, mandiri hidup dalam suasana harmonis yang dilandasi oleh keimanan dan ketagwaan pada Tuhan Yang Maha Esa

Sasaran gerakan PKK Nagari Sungayang adalah keluarga yang ada di Jorong-jorong dalam KeNagarian, melalui bermacam-macam kegiatan yang tercakup dalam sepuluh program pokok PKK disesuaikan dan dilaksanakan oleh  4  Pokja.

2.2.4      Pendidikan

Dibidang pendidikan, Pemerintah Nagari tetap mengupayakan hal yang terbaik dimana untuk Program Nasional Mandiri Perdesaan telah diusulkan untuk pemberian beasiswa namun masih belum dapat terealisasi. Seperti tabel sarana pendidikan di bawah ini :






Tabel 2.2.4
Sarana Pendidikan Umum dan Jumlah Guru Pengajar
Nagari Sungayang

No
Tingkat Pendidikan
Jml Guru
Nama Gedung
Tempat
Jorong
1
TK
3 orang
Dharma Bunda
Pulai
Taratak Indah


3 orang
Cempaka
Balai Gadang
Balai Gadang


3 orang
Abadi
Balai Diateh
Balai Diateh
2
SD
12 orang
SDN 11 Sungayang
Pulai
Taratak Indah


12 orang
SD N 03 Sungayang
Balai Gadang
Balai Gadang


12 orang
SD N 06 Sungayang
Pandam
Balai Diateh


12 orang
SD N 19 Sungayang
Kabun
Balai Diateh
3
SLTP
32 orang
SLTP 1 Sungayang
Sawah parit
Gel.Tangah


34 orang
MTsN 1Sungayang
Sawah parit
Balai Diateh
4
SLTA
33 orang
SMA N 1 Sungayang
Kabun
Balai Diateh


36 orang
MAN 1 Sungayang
Sawah Parit
Balai Diateh

Disamping pendidikan umum yang ada di Nagari Sungayang juga terbentuk pendidikan khusus bagi anak nagari sebagaimana dalam tabel :

Tabel 2.2.4
Sarana Pendidikan Khusus, Jumlah Pengurus dan Jumlah Murid

No
Tingkat Pendidikan
Gedung
Pengurus
Murid
1
MDW
1
4
54
2
Panti Asuhan
2
13
58
Jumlah
3
17
112

2.2.5      Kesehatan
Pembangunan dalam bidang kesehatan atau peningkatan kualitas kesehatan masyarakat merupakan salah satu bagian terpenting dala pembangunan sumber daya manusia sehingga pemerintah telah mencanangkan program indonesia sehat 2010. untuk mewujudkan misi tersebut diperlukan keterlibatan seluruh pihak tekait dalam hal aparatur pemerintahan dari pusat sampai Nagari dan terutama sekali dukungan berupa peran serta aktif dari masyarakat. Salah satu program ini adalah ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang baik akan membawa pengaruh positif bagi kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Beranjak dari hal diatas berbagai sarana dan prasarana kesehatan yang tersedia di Nagari Sungayang dapat kita lihat pada tabel berikut ini :






Tabel 2.2.5
Sarana dan Prasarana Kesehatan di Nagari Sungayang
No
Jorong
Puskesmas (Bh)
Polindes (Bh)
Praktek
Dokter (Bh)
Praktek Bidan (Bh)
Posyandu
(Bh)
1
Taratak Indah
-
-
1
1
2
2
Gelanggang tangah
-
-
-
-
1
3
Balai Gadang
1
-
-
-
2
4
Balai Diateh
-
1
-
1
2
5
Sianau Indah
-
1
-
2
2
Jumlah
1
2
1
4
9

Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa sarana kesehatan yang ada di Nagari Sungayang boleh dikatakan telah mencukupi kebutuhan dalam hal jumlah namun sarana yang ada belum dilengkapi jumlah tenaga kesehatan yang cukup dan fasilitas / peralatan yang memadai.

A.    Puskesmas
Dengan letaknya yang strategis, puskesmas sebagai sarana kesehatan pelayanan masyarakat telah bekerja seoptimal mungkin. Keberadaan puskesmas ini dilengkapi dengan tenaga kesehatan berupa dokter dan bidan

B.    Posyandu
Selain sarana kesehatan berupa puskesmas Nagari Sungayang juga memiliki sarana posyandu sebanyak 9 buah yang tersebar di 5 jorong. Posyandu yang ada telah memiliki kader aktif sebanyak  orang.  Pelaksanaan posyandu di masing-masing jorong menggunakan sistem 5 meja. Sementara itu fasilitas tempat pelaksanaan posyandu masih layak pakai antara lain posyandu yang berada di kantor Wali Nagari, kantor Wali Jorong, polindes dan di tempat lainnya.

Tingkat partisipasi masyarakat terhadap program kesehatan melalui posyandu ini masih kurang, hal ini dapat dilihat dari persentase jumlah balita yang datang untuk ditimbang setiap bulannya hanya berkisar sekitar 60%.

C.    Polindes
Di Nagari Sungayang juga terdapat 3 Polindes yang terletak di Jorong Taratak Indah, Jorong Balai Diateh dan Jorong Sianau Indah yang memiliki bidan desa. Polindes ini merupakan hasil dari bantuan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

D.    Kesehatan lingkungan
Kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat agar dapat melindungi masyarakat dari ancaman bahaya dan masalah kesehatan. Tingkat kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan lingkungan di Nagari Sungayang sudah cukup menggembirakan hal ini terlihat dari sebahagian besar rumah telah memiliki sarana air bersih dan WC sebagai penunjang kesehatan lingkungan.
Namun untuk pembuangan sampah masih belum memadai sebagian warga masyarakat ada yang membakar sampai dan sebagian lagi membuang ke lubang sampah dibelakang rumahnya



BAB III
GAMBARAN UMUM KEUANGAN NAGARI

Pelaksanaan pembangunan suatu Nagari sangat dipengaruhi oleh ketersediaan Anggaran Pemerintah Nagari. Untuk kelancaran proses pembangunan tersebut maka disusunlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBN) secara matang dan jelas dalam setiap tahun Anggaran.

3.1 PENERIMAAN NAGARI

Merujuk kepada Undang-Undang No 25 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 33 tahun 2004, dijelaskan bahwa sumber-sumber penerimaan nagari dapat berasal dari dana perimbangan, Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan penerimaan lain-lain yang syah. Dana perimbangan dalam hal ini dapat berupa bagi hasil perolehan pajak daerah, Dana Alokasi Pembangunan Nagari ( DAPN ), pembiayaan atas pelaksanaan tugas pembantuan, bantuan lain dari pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten dan bagi hasil penerimaan pemerintahan yang dipungut dan berasal dari nagari.

Sementara Pendapatan Asli Nagari dapat dihimpun melalui hasil kekayaan nagari, hasil badan usaha milik nagari, retribusi nagari, hasil swadaya masyarakat, gotong royong dan pungutan nagari. Sedangkan untuk penerimaan lain-lain diperoleh dari sumbangan pihak ketiga, pinjaman nagari, hasil kerjasama dengan pihak lain dan pendapatan lain yang syah. Diantara ketiga sumber penerimaan diatas, PAN ( Pendapatan Asli Nagari ) merupakan salah satu tolok ukur kemampuan nagari dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi, disamping juga merupakan cermin dari kemandirian nagari tersebut.


3.2  PENGELUARAN NAGARI

Secara umum pengeluaran Pemerintah Nagari di bagi dalam 2 (dua) jenis belanja pengeluaran yaitu belanja Langsung dan Belanja tidak Langsung.

Untuk besarnya penerimaan dan Pengeluaran Nagari dapat dilihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari ( APBN ) Sungayang tahun 2008-2009.



BAB IV
ANALISA FAKTOR LINGKUNGAN

4.1 ANALISA LINGKUNGAN INTERNAL  
4.1.1 Kekuatan (Strengths)
1.     Adanya komitmen Pemerintah Nagari untuk mereformasi birokrasi.
2.     Sudah mempunyai struktur kelembagaan Pemerintahan (SOTK) untuk memberikan pelayanan.
3.     Adanya hubungan yang harmonis antara Pemerintah Nagari – Kabupaten - Propinsi.
4.     Hubungan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.
5.     Adanya komitmen Pemerintah Nagari dalam membangun nilai religi dan budaya luhur masyarakat melalui berbagai kebijakan.
6.     Tersedia lembaga dan institusi dalam kerangka pengembangan nilai religi dan budaya luhur masyarakat.
7.     Tingginya komitmen Pemerintah Nagari terhadap pembangunan ekonomi.
8.     Tersedianya berbagai infrastruktur penunjang bagi pertumbuhan ekonomi.
9.     Mempunyai kekayaan sumber daya alam yang potensial dikembangkan untuk pertanian dan pariwisata.
10.  Tingginya komitmen Pemerintah Nagari terhadap pengembangan pendidikan.
11.  Tingginya komitmen Pemerintah Nagari dalam pengembangan bidang pendidikan, kesehatan dan pelestarian sumber daya alam.
        Kelemahan (Weaknessess)
a. SDM/Pemerintahan
1.     Masih belum optimalnya perubahan paradigma aparatur Pemerintahan di era otonomi Nagari.
2.     Masih lemahnya sistem koordinasi antar lembaga/unit kerja di Pemerintahan.
3.     Belum optimalnya fungsi produk hukum yang ada dalam aplikasi dilapangan.
4.     Masih lemahnya manajemen Pemerintahan.
5.     Masih belum optimalnya peran lembaga keagamaan dan budaya dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat.
6.     Masih belum optimalnya peran instansi terkait dalam melakukan pembangunan di beberapa bidang.
b. Kependudukan dan Ekonomi
1.     Tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah.
2.     Masih tingginya tingkat ketimpangan ekonomi.
3.     Belum optimalnya upaya pengembangan dan pemerataan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
4.     Masih belum optimalnya upaya pengembangan jiwa dan kemampuan wirausaha dari aparatur bidang ekonomi.
5.     Belum optimalnya program pengentasan kemiskinan.
6.     Ketersediaan lapangan kerja yang belum mencukupi.
7.     Belum optimalnya program pengembangan agribisnis, UKM dan Koperasi serta investasi Nagari.
8.     Belum adanya pusat pengembangan hasil pertanian yang ideal.
9.     Belum adanya pengembangan manajemen kepariwisataan yang kompetitif.
10.  Belum optimalnya upaya identifikasi dan pengembangan produk unggulan Nagari.
11.  Keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang bagi pengembangan ekonomi.
12.  Masih rendahnya tingkat penguasaan dan penerapan teknologi dan informasi.
13.  Pengelolaan sumber daya alam yang belum terencana dengan baik.

c. Pendidikan
1.     Masih terbatasnya keberadaan dan eksistensi produk hukum Nagari di bidang pendidikan.
2.     Ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
3.     Program pengembangan pendidikan yang belum optimal menjawab kebutuhan masyarakat.
4.     Kurang memadainya kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
5.     Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak masih rendah.
6.     Peran pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat masih rendah.
7.    Masih belum optimalnya upaya integrasi nilai-nilai lokal dalam kurikulum pendidikan.

d. Kesehatan
1.     Masih terbatasnya keberadaan   dan  eksistensi produk hukum Nagari di bidang kesehatan dan sumber daya alam.
2.     Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan dan sumber daya alam yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
3.     Program pengembangan kesehatan dan sumber daya alam yang belum optimal menjawab kebutuhan masyarakat.
4.     Kurang memadainya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kesehatan dan sumber daya alam.

                        ANALISIS LINGKUNGAN EKSTERNAL
                        Peluang (Opportunities)
1.     Adanya kebijakan Pemerintah pusat yang berorientasi pada perwujudan tata kelola ke Pemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang bersih (clean government).

2.     Tingginya komitmen Pemerintah untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih serta anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3.     Secara historis, masyarakat dikenal sangat religius, mengutamakan nilai-nilai keagamaan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
4.     Adanya komitmen Pemerintah Nagari dalam membangun nilai religi dan budaya luhur masyarakat melalui berbagai kebijakan.
5.     Adanya inisiatif masyarakat untuk mengembalikan nilai religi dan budaya luhur masyarakat dalam tatanan kehidupan.
6.     Pertumbuhan tingkat konsumsi masyarakat.
7.     Semakin terbukanya akses pasar.
8.     Adanya komitmen Pemerintah dalam pengembangan bidang pendidikan melalui berbagai kebijakan
9.     Adanya kebijakan Pemerintah yang memberikan sanksi yang tegas terharap perusak lingkungan dan sumber daya alam.
        Tantangan (Threats)
1.     Kebijakan Pemerintah yang belum dapat diaplikasikan sepenuhnya dilapangan.
2.     Belum  optimalnya peran dan posisi masyarakat dan organisasi masyarakat sipil sebagai salah satu pelaku pembangunan menuju good governance.
3.     Masih belum optimalnya penerapan dan pelestarian nilai-nilai budaya dan adat dalam kehidupan masyarakat.
4.     Adanya kemungkinan provokasi dan hasutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat dalam menjalankan fungsi Pemerintahan.
5.     Belum meratanya tingkat distribusi dan pemerataan pendapatan masyarakat.
6.     Belum optimalnya pengembangan objek pariwisata di Nagari.
7.     Belum terkoordinirnya secara optimal lembaga-lembaga donatur bagi UKM.
8.     Masih rendahnya posisi tawar masyarakat terhadap akses ke sumber-sumber kemajuan ekonomi.
9.     Belum seimbangnya antara kebutuhan biaya pendidikan dengan tingkat perekonomian masyarakat.
10.  Pihak swasta yang cenderung mementingkan sisi bisnis dan mengabaikan kualitas dalam upaya pembangunan bidang pendidikan.
11.  Kebijakan Pemerintah yang cenderung tidak konsisten dan sering berubah-ubah.
12.  Masih kurangnya partisipasi masyarakat terhadap peningkatan kesehatan.
13.  Belum seimbangnya antara biaya kesehatan dengan tingkat ekonomi masyarakat.
14.  Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan pola hidup sehat.
15.  Masih rendahnya tingkat memiliki dan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.


16.  Pengelolaan sumber daya alam yang belum terencana dengan baik.
17.  Belum banyak partisipasi aktif pihak swasta dalam ikut melakukan pengembangan bidang pendidikan.

        ANALISA LINGKUNGAN STRATEGIS
        Strategi  (S–O)
1.     Sinergikan kebijakan Pemerintah propinsi dan Pemerintah kabupaten untuk terwujudkannya tata kelola kePemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih  dengan komitmen Pemerintah Nagari untuk mereformasi birokrasi.
2.     Manfaatkan peluang kerjasama dengan berbagai lembaga swasta untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Nagari yang baik.
3.     Efisienkan dan efektifkan struktur kelembagaan Pemerintahan Nagari sebagai wujud Pemerintah yang bersih dan anti KKN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
4.     Bina sikap toleransi dalam kehidupan masyarakat berdasar latar kesejarahan dengan didukung oleh komitmen Pemerintah Nagari.
5.     Perkuat komitmen Pemerintah Nagari agar lembaga dan institusi masyarakat yang ada mampu optimal mengembangkan nilai religi dan budaya luhur masyarakat.
6.     Pelihara dan kembangkan inisiatif masyarakat untuk membangun nilai religi dan budaya luhur melalui dukungan kebijakan Pemerintah Nagari.
7.     Stabilkan pertumbuhan tingkat konsumsi masyarakat dengan kebijakan pembangunan ekonomi.
8.     Optimalkan pembukaan akses pasar melalui penyediaan berbagai infrastruktur dan informasi perkembangan dunia pasar dalam penunjang bagi pertumbuhan ekonomi.
9.     Optimalkan kerjasama antara Pemerintah Nagari dengan investor dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi Nagari melalui berbagai kebijakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Nagari.
10.  Kembangkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Nagari sebagai sentra pendidikan.
11.  Kembangkan partisipasi aktif pihak swasta dalam pengembangan pendidikan melalui komitmen eksekutif dan legislatif.
12.  Optimalkan pemanfaatan peraturan yang mengatur bidang pelayanan kesehatan dan sumber daya alam dengan dukungan dari eksekutif dan legislatif.

        Strategi  (S–T)
1.       Perkuat komitmen Pemerintah Nagari dalam menjalankan kebijakan kabupaten.
2.       Sinkronkan struktur kelembagaan Pemerintahan Nagari dengan peran organisasi masyarakat sipil dalam mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat.
3.       Perkuat komitmen Pemerintah Nagari melalui berbagai kebijakan agar penerapan dan pelestarian nilai budaya dan adat optimal.
4.       Manfaatkan lembaga dan institusi masyarakat yang ada untuk mengantisipasi kemungkinan provokasi dan hasutan terhadap masyarakat dalam menjalankan fungsinya.
5.       Manfaatkan komitmen Pemerintah Nagari untuk pemerataan distribusi pendapatan.
6.       Buat komitmen dengan Pemerintah kabupaten unutk mengembangkan pariwisata yang ada di Nagari.
7.       Perkuat posisi tawar masyarakat ke sumber-sumber kemajuan ekonomi melalui berbagai kebijakan Pemerintah Nagari.
8.       Seimbangkan kebutuhan biaya pendidikan dengan tingkat perekonomian masyarakat melalui kebijakan yang aspiratif.
9.       Efektifkan sinergi pihak swasta, Pemerintah Nagari dan masyarakat dalam pengembangan sentra pendidikan.
10.    Perkuat komitmen Pemerintah Nagari dalam pengembangan pelayanan kesehatan dan pelestarian sumber daya alam.
11.    Manfaatkan komitmen Pemerintah Nagari untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan pembangunan kesehatan.
12.    Seimbangkan biaya kesehatan dengan ekonomi masyarakat melalui bantuan Pemerintah.
13.    Manfaatkan hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan pola hidup sehat.
14.    Manfaatkan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Nagari, kabupaten dan propinsi untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki masyarakat terhadap pelestarian sumber daya alam.
15.    Minimalisir pengaruh pihak swasta dengan kekuatan modalnya melalui optimalisasi hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
        Strategi  (W–O)
1.     Optimalkan perubahan paradigma aparatur Pemerintah Nagari yang berorientasi pada perwujudan tata kelola kePemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang bersih (clean government).
2.     Tingkatkan kualitas sumber daya aparatur Nagari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3.     Perkuat sistem koordinasi antar lembaga/unit kerja di Pemerintahan Nagari dalam kerangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan anti KKN.
4.     Optimalkan fungsi produk hukum yang ada untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih dan anti KKN.

5.     Tingkatkan manajemen Pemerintahan yang berorientasi pada perwujudan tata kelola kePemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang bersih (clean government).
6.     Kembangkan nilai religius dan budaya luhur masyarakat melalui keteladanan dan aksi konkret dari tokoh agama dan budaya.
7.     Kembangkan sinergi positif antara komitmen Pemerintah Nagari dan peran lembaga keagamaan/budaya dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat.
8.     Aktualisasikan inisiatif masyarakat melalui program-program konkret dari instansi terkait dalam kerangka pembangunan bidang religi dan budaya luhur.
9.     Lakukan perbaikan struktural, meliputi pemerataan penyebaran penduduk, pembukaan kampung terisolir, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan minimalisir ketimpangan ekonomi untuk mwwujudkan Nagari mandiri.
10.  Optimalkan program pengentasan kemiskinan menuju pembangunan ekonomi kerakyatan yang mandiri.
11. Buat data produk unggulan untuk menghadapi pasar sekitar kabupaten.
Wujudkan aparatur Pemerintah yang berjiwa wirausaha seiring dengan pelaksanaan kebutuhan pasar.
12.  Kembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Nagari melalui optimalisasi kerjasama antara Pemerintah Nagari dengan investor dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi Nagari.
13.  Optimalkan upaya penggalian sumber-sumber potensi ekonomi melalui partisipasi dari masyarakat Nagari dan perantau dalam pembangunan Nagari.
14.  Optimalkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana/prasarana pendidikan.
15.  Mengembangkan lembaga pendidikan yang ada dengan program yang memuat nilai-nilai lokal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan.
16.  Beri kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan melalui sinergi dengan kebijakan Pemerintah kabupaten dan propinsi.
17.  Manfaatkan kebijakan Pemerintah kabupaten dan propinsi dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam pengelolaan sumber daya alam.
18.  Optimalkan pemanfaatan peraturan perundang-undangan untuk tujuan meningkatkan derajat kesehatan.






        Strategi  (W–T)
1.     Perkuat produk hukum Nagari dalam mengantisipasi kebijakan Pemerintah kabupaten dan propinsi yang tidak selaras dengan kondisi yang ada di Nagari.
2.     Optimalkan peran dan posisi tawar masyarakat dan organisasi masyarakat sipil dalam kerangka good governance melalui perubahan paradigma aparatur Pemerintah.
3.     Perkuat peran dan posisi tokoh agama dan budaya untuk optimalisasi penerapan nilai budaya dan adat dalam kehidupan masyarakat.
4.     Optimalkan peran instansi terkait dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan yang akan mengganggu stabilitas kehidupan religi masyarakat.
5.     Wujudkan pusat-pusat pertumbuhan untuk pemerataan distribusi pendapatan.
6.     Bangun pusat pengembangan hasil pertanian yang ideal untuk memperkuat posisi tawar masyarakat terhadap akses ke sumber-sumber kemajuan ekonomi.
7.     Tingkatkan profesionalisme dan proporsionalisme sistem pembinaan kepegawaian/guru sehingga terjadi efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan dan pelayanan pendidikan.
8.     Tingkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang kesehatan.
9.     Tingkatkan profesionalisme dan proporsionalisme sistem pembinaan kepegawaian sehingga terjadi efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan dan pelayanan bidang kesehatan.
10.  Tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan pola hidup sehat melalui berbagai program Pemerintah.
11.  Tingkatkan rasa memiliki dan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian sumber daya alam melalui berbagai program Pemerintah.
12.  Pengembangan sistem pengelolaan sumber daya alam yang lestari melalui penglibatan pihak swasta.













BAB V
VISI, MISI, STRATEGI DAN KEBIJAKAN


5.1      VISI
Visi Nagari Sungayang  tahun 2009 - 2015 sebagai Berikut :

“ Bersama membangun Nagari demi terwujudnya silaturrahmi kekeluargaan dan kesejahteraan masyarakat semua yang dilandasi , Adat Basandi Syara`, Syara` Basandi Kitabullah “


5.2      MISI

Misi Nagari Sungayang  tahun 2009 - 2015 sebagai Berikut :

“ Melaksanakan Amanah , Tugas Tata Pemerintahan Nagari dengan Baik dan benar secara Profesional dan Proporsional berdasarkan ketentuan, Aturan, Peraturan Hukum dan Perundang-undangan untuk meningkatkan :

1.     Masyarakat yang ber Iman dan Bertaqwa bermoral dan Berakhlak.
2.     Kwalitas Pemerataan Pendidikan , kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
3.     Membangun Ekonomi Masyarakat melalui Pertanian , Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Koperasi/ simpan Pinjam, Industri Kecildan kerajinan dan lain sebagainya.
4.     Keamanan dan ketertiban masyarakat sertta penegakan hukum.

5.3      STRATEGI

Strategi yang akan dilaksanakan dalam upaya pencapaian visi dan misi adalah :
1.     Menjadikan rakyat sebagai subjek pembangunan dan tidak semata-mata menjadi objek pembangunan.
2.     Meningkatkan peran serta masyarakat Nagari dalam perencanaan, pelaksanaan,   pengendalian dan pemeliharaan pembangunan.
3.     Membangkitkan daya dan kemampuan masyarakat Nagari untuk dapat berusaha sesuai dengan keterampilan dan dukungan potensi Nagari.
4.     Mewujudkan Pemerintahan yang profesional sebagai pelayan masyarakat dan bukan sebagai penguasa.
5.     Meningkatkan peran serta masyarakat perantau untuk menunjang pembangunan Nagari.





5.4      KEBIJAKAN

Kebijakan yang akan ditempuh dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Nagari sungayang periode tahun 2009 – 2015 adalah :
1.     Meningkatkan manajemen Pemerintahan Nagari
2.     Pelaksanaan pembangunan dengan pola pemberdayaan dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dan restrukturisasi manajemen Pemerintahan Nagari.
3.     Restrukturisasi perekonomian masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dengan memunculkan wilayah pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan penyehatan lingkungan.
4.     Nilai-nilai agama menjiwa dan mewarnai setiap prilaku dan sikap hidup masyarakat Nagari di setiap bidang kehidupan.



BAB VI
AGENDA PEMBANGUNAN NAGARI SUNGAYANG TAHUN 2009-2015

Agenda Pembangunan Menciptakan Manajemen Pemerintahan yang profesional dengan pola pelayanan Tut Wuri Handayani

a.    Pelayanan Umum Pemerintahan
Dengan diberlakukannya Perda Proponsi Sumatera Barat Nomor 9 tahun 2000 tentang ketentuan pokok Pemerintahan Nagari dan Peraturan daerah yang di kaitkan dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah maka Nagari sebagai bentuk Pemerintahan terendah mempunyai wewenang yang lebih besar dalam mengatur dan melaksanakan program pembangunannya, termasuk dalam bidang hukum dan Pemerintahan.

b.    Hukum
Dalam rangka penyelenggaraan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, Nagari diperkenankan untuk membuat Peraturan perundang-undangan sendiri yang dikenal dengan Perna ( Peraturan Nagari ). Perna sebagai payung hukum dalam ruang lingkup Nagari berfungsi untuk mengatur agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan terciptanya keamanan serta ketertiban dalam masyarakat. Selain Hukum formal, Nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di minang kabau, juga menghormati dan mengakui keberadaan hukum adat yang berlaku dimasyarakat.
Apalagi masyarakat minangkabau pada umumnya dan masyarakat Nagari Sungayang pada khususnya masih kuat memegang adat istiadat dengan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Pada kenyataan sudah menjadi hal yang umum, bahwa hukum adat sering lebih efektif menyelesaikan perkara atau sengketa yang terjadi dalam dinamika masyarakat. Walaupun hukum adat yang dijumpai masih belum tertulis, untuk itu harus ada upaya untuk memberi payung hukum terhadap berlakunya hukum adat.
Dikaitkan dengan kondisi sosial masyarakat Nagari Sungayang yang berada dalam masa transisi dari kehidupan berNagari yang sarat dengan aturan adat nuansa kekeluargaan menuju kehidupan perkotaan yang lebih komplek dengan komunitas yang lebih heterogen, dapat disimpulkan bahwa kondisi ini sangat rawan untuk terjadinya konflik/sengketa. Untuk itu diperlukan aturan hukum yang tegas, aparatur penegak hukum yang berwibawa dan terutama sekali tingginya kesadaran hukum masyarakat dengan partisipasi dalam penegakkan hukum namun hal yang paling mendasar diantara semuanya itu adalah adanya pembinaan moral yang berkelanjutan berdasarkan pada nilai-nilai agama, sesuai prinsip menciptakan kehidupan berNagari yang dijiwai adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah.
Masalah:
§  Peraturan Nagari (perna) relatif kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat
§  Belum semua permasalahan daerah tertampung dalam Peraturan Nagari
§  Belum efektifnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Nagari, terutama menyangkut lembaga Nagari yang melaksanakan fungsi penegakan hukum
§  Masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum Nagari.

Sasaran:
Sasaran yang akan dilakukan dalam tahun 2009-2015 adalah terciptanya sistem hukum Nagari yang adil, konsekuen, tidak diskriminatif serta tidak bertentangan dengan Peraturan dan perundangan yang lebih tinggi dalam upaya memulihkan kembali supremasi hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum masyarakat.
Indikator:
1.       Keluarnya sejumlah Peraturan Nagari yang mengatur permasalahan di Nagari dan menjamin terlaksananya program pembangunan.
2.       Terlaksananya program pembangunan yang direncanakan secara bertahap dan berkesinambungan
3.       Semakin tersosialisasinya Peraturan Nagari (Perna) dikalangan masyarakat
4.       Telah adanya payung hukum bagi hukum adat berupa buek salingka jorong dan adat salingka Nagari.
5.       Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.





Arah kebijakan:
1.     Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Nagari, BPRN dan KAN dalam menjaring aspirasi masyarakat dalam menerbitkan perna yang mengakibatkan konsekuensi hukum dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
2.     Mensosialisasikan Perna dengan efektif dan efisien, sehingga masyarakat lebih tahu akan hak dan kewajibannya
Program:
a.     Pengkajian terhadap Peraturan Nagari yang telah ada dan yang perlu diterbitkan dengan melibatkan masyarakat dan instansi terkait.
b.     Pengsosialisasian Rancangan Peraturan Nagari secara luas untuk pengujian materi hukum sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Nagari.
c.     Pengsosialisasian pelaksanaan Peraturan Nagari yang telah ada kepada masyarakat.
d.     Pemberdayaan lembaga penegakan hukum yang ada di Nagari dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
e.     Pemberdayaan hukum adat dengan memberikannya payung hukum dalam bentuk Perna.
     
-  Aparatur Pemerintah
Tujuan utama penyelenggaraan otonomi daerah meningkatkan pelayanan publik dalam melaksanakan Pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut diatas, maka kelembagaan Pemerintah Nagari pada dasarnya dapat bersifat dinamis dalam mengikuti perkembangan kehidupan bermasyarakat. Pelayanan prima dan berkinerja tinggi yang diharapkan masyarakat sampai saat ini belum lagi mencapai titik yang optimal.

Masalah:
1.     Masih belum berfungsi sepenuhnya kelembagaan Nagari yang ada.
2.     Masih kurang terarahnya koordinasi antara lembaga yang ada di Nagari.
3.     Belum memadainya kualitas SDM dan manajemen  aparatur Pemerintah Nagari yang berakibat rendahnya etos kerja.
4.     Rendahnya kesadaran akan fungsinya sebagai pelayan kepentingan     masyarakat
5.     Masih rendahnya tingkat kesejahteraan aparatur Pemerintah Nagari.
6.     Masih kurang memadainya sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada.
7.     Masih rendahnya tingkat partisipasi anak Nagari (termasuk perantau) dalam mendukung pembangunan Nagari.

Sasaran:
Terbentuknya aparatur Pemerintah yang profesional, proporsional, rational, beriman dan bertaqwa.
Indikator:
1.     Meningkatnya pelayanan yang lebih prima terhadap masyarakat luas
2.     Meningkatnya citra aparatur Pemerintahan Nagari yang lebih baik dimata masyarakat
3.     Terbuka dan terbinanya hubungan dan komunikasi yang baik kepada semua komponen lembaga masyarakat dalam Pemerintahan Nagari
4.     Adanya peningkatan kesejahteraan aparatur Pemerintahan Nagari
5.     Tercukupinya sarana dan prasarana pelayanan publik di Nagari
6.     Meningkatnya partisipasi anak Nagari (termasuk perantau) dalam pembangunan Nagari.

Arah Kebijakan:
a.     Meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur Pemerintah dengan orientasi bahwa aparatur Pemerintah Nagari adalah pelayan masyarakat
b.     Meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi Nagari melalui penataan kembali fungsi-fungsi kelembagaan, peningkatan efektifitas dan efisiensi lembaga.
c.     Meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur Pemerintah Nagari.
d.     Meningkatkan kesejahteraan aparatur Pemerintah Nagari.
e.     Menjalin sistem komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Nagari, masyarakat dan perantau dalam pembangunan Nagari yang bersifat partisipatif
Program:
1.     Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan Nagari.
2.     Pengelolaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur Pemerintah Nagari.
3.     Peningkatan kesadaran aparatur Pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya
4.     Peningkatan peran serta seluruh komponen masyarakat (termasuk perantau) dalam pembangunan Nagari
5.     Peningkatan kesejahteraan aparatur Pemerintahan Nagari
6.     Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpegang pada prinsip cepat, pasti, mudah, murah, patut dan adil

- Administrasi Umum Pemerintahan
 Sebagai unit organisasi Pemerintah terendah, Pemerintah Nagari merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. Disamping tugas dan kewenangannya untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, Pemerintah Nagari juga mempunyai kewajiban melayani kepentingan Pemerintah diatasnya. Sehingga untuk menjamin agar penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tertib dan lancar sangat dibutuhkan sekali ketertiban administrasi Nagari.

Kurang terkoordinasinya sistem administrasi dan komunikasi antara instansi Pemerintah yang terkait mengakibatkan kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Masalah
1.     Panjangnya prosedur administrasi dalam pelayanan publik terhadap masyarakat.
2.     Tidak terkoordinirnya antara instansi Pemerintah dalam pelayanan administrasi terhadap masyarakat.
3.     Terlampau lamanya waktu dalam administrasi Pemerintahan.
4.     Masih banyaknya pungutan tidak resmi yang terjadi dalam sistem administrasi Pemerintahan.
Sasaran:
Terwujudnya administrasi umum Pemerintahan yang efisien, efektif, mudah dan murah dalam pelayanannya kepada masyarakat.

Indikator:
1.     Semakin ringkas dan praktisnya jalur adminstrasi umum Pemerintahan dalam melayani masyarakat
2.     Terkoordinir dengan baiknya antar instansi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3.     Berkurangnya pungutan tidak resmi dalam administrasi Pemerintahan.

Arah Kebijakan:
Mengembangkan dan memperbaharui sistem administrasi umum Pemerintahan yang layak, efisien, praktis, murah dan mudah  terhadap semua lapisan masyarakat.
Program:
1.     Pengembangan dan pembaharuan sistem administrasi umum Pemerintahan.
2.     Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan ketata laksanaan Pemerintahan daerah
3.     Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan ketatalaksanaan Pemerintahan Nagari.
4.     Peningkatan sarana dan prasarana Nagari.
5.     Pengkoordinasian antar instansi Pemerintah yang terkait sehubungan dengan administrasi umum  Pemerintah.
6.     Program sanksi dan hukuman yang setimpal bagi oknum Pemerintah yang memberlakukan pungutan diluar ketentuan.

- Perencanaan Pembangunan Nagari
Masyarakat dewasa ini semakin kritis kepada Pemerintah dalam menjalankan roda Pemerintahannya. Masyarakat tidak akan ragu lagi untuk menyuarakan aspirasinya jika program pembangunan tidak selaras dengan kepentingannya. Hal ini semakin didukung dengan iklim yang kondusif dalam sistem menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu Pemerintah Nagari harus peka dan responsif dalam menjalankan roda pembangunan. Kondisi ini haruslah dimulai dari Fungsi perencanaan pembangunan Nagari, perencanaan pembangunan sebagai titik tolak pembangunan harus mencakup berbagai aspirasi stakeholders Pemerintah Nagari  Sungayang

Masalah:
Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Nagari

Kurangnya terkoordinir antar Lembaga di Pemerintah Nagari dalam perencanaan pembangunan

Terbatasnya tenaga perencana yang profesional dalam Fungsi perencanaan pembangunan Nagari

Sasaran:
Terwujudnya sistem perencanaan pembangunan Nagari yang terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan dan mengakomodasi aspirasi stake holders masyarakat Nagari.

Indikator:
1.     Terkoordinirnya antar lembaga Nagari dalam perencanaan pembangunan Nagari.
2.     Bertambah dan meningkatnnya kualitas tenaga perencanaan pembangunan Nagari.
3.     Seiramanya perencanaan pembangunan antara Nagari dan Pemeintah yang lebih tinggi.

Arah Kebijakan:
1.      Meningkatkan koordinasi antar lembaga dilingkungan Pemerintah Nagari  dalam perencanaan pembangunan Nagari.
2.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga perencana pembangunan Nagari yang profesional.
Program:
a.     Peningkatan koordinasi antar lembaga dilingkungan Pemerintah Nagari dalam perencanaan pembangunan Nagari.
b.     Perencanaan pengembangan kawasan strategis dan cepat tumbuh.
c.     Perencanaan pengembangan kawasan tertinggal.
d.     Perencanaan keterkaitan pembangunan antar jorong.
e.     Peningkatan SDM tenaga perencana pembangunan Nagari yang baik.

- Ketertiban dan Keamanan
Timbulnya rasa aman dan terciptanya ketertiban dimasyarakat adalah syarat mutlak dalam pembangunan, karena walaupun perencanaan pembangunan sangat bagus tetapi tidak ditopang oleh ketentraman dan ketertiban akan menimbulkan keraguan dihati masyarakat dan penanam modal. Nagari Sungayang mempunyai rasa aman dan ketentraman yang relatif cukup baik, walaupun ada gangguan rasa aman dan tertib tetapi tidak tergolong masalah serius. Hal ini harus dapat dimanfaatkan secara optimal bagi Pemerintah dan masyarakat Nagari Sungayang

Masalah:
1.     Supremasi hukum yang belum tegak sempurna.
2.     Kurangnya ketahuan dan disiplin masyarakat terhadap Perna.
3.     Kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
4.     Kenakalan remaja.
5.     Pengaruh perjudian, minuman keras dan narkoba.

Sasaran:
Berkembang dan meningkatnya sistem keamanan dan perlindungan masyarakat yang kondusif demi terciptanya ketertiban umum.

Indikator:
1.     Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang produk hukum Nagari dan sumber-sumber gangguan keamanan dan ketertiban.
2.     Terwujudnya suasana yang aman, tertib dan teratur.
3.     Meningkatnya kemampuan masyarakat secara mandiri untuk menjaga lingkungannya dari berbagai keamanan dan ketertiban.
4.     Meningkatnya peran serta pemuka agama, tokoh masyarakat, lembaga adat dalam mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.

Arah Kebijakan:
1.     Meningkatkan kesiagaan aparatur Pemerintah Nagari dan masyarakat dalam menghadapi setiap akibat kejadian bencana dan kerusuhan sosial dengan menjalin koordinasi dengan pihak keamanan ( muspika ) untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan tentram.
2.     Meningkatkan peran masyarakat dalam menciptakan suasana aman dan tertib.
3.     Meminimalkan sumber-sumber gangguan keamanan.

Program:
1.     Pembinaan dan penyuluhan tentang kesadaran hukum kepada masyarakat dalam dinamika kehidupan masyarakat.
2.     Pengembangan strategi keamanan dan ketertiban.
3.     Pemberdayaan potensi keamanan.
4.     Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
5.     Pencegahan dan pemberantasan perjudian, minuman keras dan penyalahgunaan/peredaran narkoba.
6.     Peningkatan peran serta pemuka agama, tokoh masyarakat, lembaga adat untuk membina dan menyelesaikan kasus-kasus gangguan kamtibmas.

- Perlindungan Sosial
Mutu dan kualitas manusia secara sederhana dapat didefenisikan sebagai nilai intrisik yang ada dalam diri manusia yang dapat didayagunakan dalam proses kehidupan dalam menghasilkan barang ataupun jasa sehingga bernilai produktif.

Pertumbuhan ekonomi dan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi harus didukung oleh peningkatan produktivitas dan efisiensi serta sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan dan latihan, penataan sistem kelembagaan.  Dalam penyelenggaraannya harus senantiasa berpedoman pada nilai agama, budaya bangsa serta memperhatikan keterbatasan sumber daya.

-  Pemuda dan Olahraga
Pemuda merupakan pelopor perubahan dan penggerak pembangunan.  Pengaruh atas ketangguhan dan kecakapan pemuda berpartisipasi dalam pergerakan pertumbuhan pembangunan bangsa sangat menentukan apakah bangsa tersebut mengalami kemajuan atau kemunduran.  Beberapa hal yang mampu menjadi perekat dalam pembinaan hubungan yang kuat dikalangan pemuda adalah sikap sportifitas melakui kemampuan berorganisasi dan olahraga. Dengan organisasi mereka mampu menjadi manusia produktif dan mandiri sedangkan dengan olahraga mampu meningkatkan rasa persatuan dan kerjasama diantara mereka sehingga terujudnya generasi yang berproduktif sehat jasmani dan rohani.

Dalam kegiatan organisasi pemuda yang ada di Nagari Sungayang saat ini masih tersentralisasi pada masing-masing jorong. Untuk tingkat Nagari kesatuan pemuda Nagari telah dapat terorganisir dengan baik dan ini merupakan asset besar bagi pembangunan Nagari. Untuk itu perlu adanya upaya untuk menggugah kesadaran dan kepedulian mereka akan kehidupan bermasyarakat.  Peran serta Ninik Mamak dan Pemerintahan sangat penting dalam mengarahkan dan membina mereka.

Masalah
a.     Masih kurangnya kesadaran para pemuda akan peran sertanya dalam pembangunan Nagari
b.     Rendahnya semangat kerja dan kreativitas untuk menghasilkan karya-karya produktif yang berguna bagi masyarakat.
c.     Kurangnya kecakapan hidup dalam menghadapi persaingan yang ketat
d.     Masih belum terbinanya organisasi pemuda di Kanagrian Sungayang dengan baik
e.     Belum terlihatnya jiwa kepemimpinan yang ditampilkan dalam berorganisasi
f.      Prasarana dan sarana olahraga yang kurang memadai serta rendahnya penghargaan bagi pemuda yang berprestasi
Sasaran
Terwujudnya pemuda berkualitas secara mental dan spritual, mempunyai sikap optimis, kreatif dan mandiri sehingga bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.  

Indikator
1.     Tergalangnya sikap persahabatan, tolong menolong dan gotong royong dikalangan pemuda/I Nagari dan lahirnya sikap peduli sesama serta sifat kepemimpinan
2.     Tumbuhnya kesadaran generasi muda akan peran sertanya dalam pembangunan Nagari.
3.     Terciptanya persatuan dan kerjasama semua organisasi pemuda yang ada dalam bimbingan Nagari
4.     Terciptanya lapangan kerja baru atas prakarsa organisasi pemuda.
5.     Tumbuh rasa bangga sebagai putra Nagari.
Arah Kebijakan
1.     Memberdayakan organisasi kepemudaan yang ada di Nagari
2.     Meningkatkan pertisipasi generasi muda dalam berorganisasi
3.     Meningkatkan Kwalitas kepemimpinan pemuda sebagai kader bangsa yang beriman, bertaqwa, patriotis, demoktartis dan tanggap terhadap aspirasi rakyat
4.     Membudayakan dan memasyarakatkan olahraga
5.     Memandu bakat, pembibitan dan meningkatkan olahraga
Program
1.     Pengembangan kempuan dan potensi pemuda dalam kegiatan kreatif, inovatif dan produktif baik dibidang keorganisasian, olahraga dan wirausaha
2.     Pembinaan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan partisipasi dan menggugah kesadaran pemuda dalam pembangunan dan menjadikannya pemuda yang mandiri dan bekepribadian
3.     Peningkatan kwalitas kelembagaan dan pemberdayaan organisasi kepemudaan di tingkat Nagari dan jorong
4.     Peningkatan kerjasama antar pemuda ditingkat Nagari dan jorong
5.     Pemasyarakatan olah raga dengan meningkatkan sarana dan prasarana

- Perempuan
Perempuan adalah tiang negara maka baik atau buruknya sebuah negara sangat tergantung kualitas wanitanya dalam sejarahnya perempuan di minang kabau mendapat tempat yang sangat terhormat dalam masyarakat adat yang dikenal dengan bundo kanduang, hal ini didasarkan adanya peran serta dan tanggung jawab yang dimilikinya dalam RT maupun dalam masyarakat.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan Nagari dalam rangka pemberdayaan potensi perempuan ini adalah melalui program PKK yang menitik beratkan pada peningkatan kapasitas ilmu dan keterampilan.
Masalah
Masih kurangnya kesadaran perempuan di Nagari untuk terlibat dalam proses pembangunan dan aktifitas kelembagaan

Masih belum terkelolanya secara berkelanjutan berbagai usaha pemberdayaan dan peningkatan peran perempuan

Sasaran
Terwujudnya kesempatan yang sama bagi perempuan unuk berperan serta dalam setiap aktifitas pembangunan Nagari

Indikator
1.     Menurunnya persentase perempuan yang berpendidikan rendah
2.     Terwujudnya pelaksanaan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kegiatan yang menjadikan mandiri tanpa mengabaikan kodrat dan tanggung jawab sebagai perempuan (bundo kanduang)
3.     Terbukanya peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk berkiprah dalam keluarga dan masyarakat.

Arah Kebijakan
Membardayakan organisasi / kelembagaan perempuan yang ada seperti PKK dan bundo kanduang dalam peningkatan peran perempuan
Memberi peluang yang lebih besar bagi kaum perempuan dalam seluruh tahapan dan proses pembangunan sesuai dengan kodratnya.

Program
- Peningkatan kapasitas ilmu pengetahuan dan keterampilan perempuan melalui kegiatan formal/informal oleh lembaga yang ada.

- Peningkatan kapasitas ilmu pengetahuan dan keterampilan perempuan melalui kegiatan formal / informal oleh lembaga yang ada

-  Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan
-  Peningkatan dan pemberdayaan perempuan dalam hal kesehatan dan KB

- Pengentasan kemiskinan
- Telah adanya Usaha kredit Mikro Nagari yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.
-  Adanya bantuan untuk pengentasan kemiskinan seperti pembukaan lapangan kerja.
-  Adanya beberapa bantuan untuk keluarga miskin.

Agenda kedua membangun SDM, berpendidikan, religius, modren untuk mewujudkan Nagari yang Mandiri.

i. Pendidikan
Tantangan masa depan semakin nyata dalam kehidupan global, dimana dituntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualitas tinggi (unggul), untuk  mampu bersaing dalam lingkungan nasional dan internasional. Dengan berobahnya dunia secara cepat, dan iklim  globalisasi, dimana dunia tanpa batas dan manusia  dituntut berkemampuan tinggi dalam Iptek, dan berakhlak mulia dan berbudi luhur untuk mengimbangi dampak Globalisasi.

Untuk mencapai hal itu dapat dicapai dengan meningkatkan mutu pendidikan mulai dari sekolah, masyarakat, lingkungan, unsur dinas pendidikan beserta Pemerintahan, pada bidang masing-masing secara bersama-sama mempunyai tekad untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Masalah
Belum adanya komitmen bersama dari semua unsur untuk mengelola pendidikan di Nagari.

Dalam proses pembelajaran siswa menerima informasi dari guru secara pasif bersifat abstrak dan sangat teoritis, diharapkan kedepan siswa dapat terlibat secara aktif melalui kerja kelompok atau diskusi.

Sasaran
1.     Meningkatnya angka prestasi kumulatif
2.     Terwujudnya organisasi sekolah yang harmonis.
3.     Terwujudnya manajemen berbasis sekolah atau manajemen berbasis             masyarakat
4.     Meningkatnya prestasi sekolah yang dihasilkan sesudah proses pembelajaran dan manajemen disekolah

Pelaksanaan program peningkatan mutu sekolah adalah untuk memberikan dorongan  peserta didik untuk belajar dengan giat sesuai dengan kemampuan dan bagi yang memiliki bakat khusus, kemampuan dan kecerdasan tinggi untuk dikembangkan secara optimal, agar peserta didik yang menamatkan pendidikannya memiliki  :


1.     Landasan agama yang kokoh , beriman, dan  bertaqwa.
2.     Jiwa  cinta tanah air.
3.     Jiwa disiplin dan Kemampuan yang tinggi.
4.     Wawasan yang luas dalam bidang ilmu dan teknologi
5.     Pengetahuan dasar yang kuat untuk melanjutan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.



Indikator  :
1.     Terwujudnya sekolah yang berprestasi, kompetitif, unggul, dan madani
2.     Terciptanya indikator dari Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan Dewan Kelas yang berprestasi.

 

Arah Kebijakan :

1.     Melaksanakan program perubahan budaya menerima menjadi melayani bagi semua jajaran pendidikan, masyarakat dan Pemerintah kepada anak didik.
2.     Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara aktif kreatif, efektif dan menyenangkan sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi  yang dimiliki.
3.     Menanamkan dasar-dasar agama yang kuat kepada siswa, sehingga setiap siswa memiliki bekal iman, taqwa dan kearifan dalam setiap bertindak.
4.     Menekankan budaya disiplin dalam segala kegiatan anak didik sehingga setiap anak didik mampu membentuk kepribadian yang berdisiplin tinggi dalam dirinya
5.     Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal, dan menerapkan pola manajemen berbasis sekolah dengan melibatkan seluruh warga sekolah, masyarakat dan penentu kebijakan sekolah.
6.     Membuat Terobosan terarah dan terkendali untuk mengejar ketinggalan

Program :
1.     Pelaksanaan pembelajaran dan bimbingan secara aktif kreatif, efektif dan menyenangkan sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi  yang dimiliki
2.     Penanaman dasar-dasar agama yang kuat kepada siswa sehingga setiap siswa memiliki bekal iman, taqwa dan kearifan dalam setiap bertindak.
3.     Peningkatan peran aktif masyarakat untuk memberi pelayanan pendidikan yang relevan, bermutu, dan berwawasan keadilan di sekolah-sekolah.
4.     Penciptaan lingkungan dan suasana belajar yang kondusif serta terciptanya manajemen partisipasi melibatkan seluruh warga sekolah.

ii.    Agama
Penduduk Nagari Sungayang 100% beragama Islam, pemahaman dan pengamalan ajaran agama cukup tinggi. Disetiap jorong terdapat masjid dan mushalla sebagai pusat ibadat dan kegiatan lainya, disamping itu ada kelompok-kelompok majlis ta’lim yang mengadakan kajian tentang Islam.  Pengkajian Islam secara konferhensif  diadakan Dialog Islam untuk membuka cakrawala berfikir yang selama ini tertutup dan dan membenarkan pendapatnya sendiri dan taqlid secara membabi buta, tetapi suasana kehidupan dalam menjalankan sari’at agama  cukup berjalan dengan baik. Tak ada keributan karena masalah perbedaan menjalankan syari’at agama.
Masalah  :
Perlunya pembangunan agama melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemahaman dan pengamalan norma agama merupakan salah satu agenda meningkatkan kesejahteraan  masyarakat.

Sasaran : 
Terwujudnya kehidupan beragama yang rukun damai dan harmonis dengan didukung oleh tersedianya sarana dan prasarana agama serta meningkatnya pemberdayaan lembaga keagamaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Indikator :
-  Meningkatnya kualitas keimanan dan ketaqwaan masyarakat
-  Berdayanya lembaga-lembaga keagamaan baik Pemerintah maupun non Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
-  Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana pendidikan agama, tersedianya guru dan buku-buku pelajaran agama yang bermutu

Arah Kebijakan :
a.     Menyelenggarakan pendidikan keagamaan yang berkelanjutan dengan memberikan kemudahan untuk semua lapisan masyarakat mengikuti dan menerimanya.
b.     Meningkatkan sarana dan prasarana kehidupan beragama
c.     Memberdayakan lembaga-lembaga keagamaan dan kegiatan kepemudaan untuk peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan
d.     Memantapkan fungsi dan peran serta agama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat
e.     Meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan agama dengan cara membangun sarana dan prasarana serta peningkatan mutu guru atau lembaga pendidikan keagamaan.

Program :
1.     Peningkatan kualitas pengajaran dan pendidikan agama
2.     Pembinaan lembaga keagamaan dan kemasyarakatan    
3.     Peningkatan pemahaman, penghayatan, pengamalan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan
4.     Peningkatan pelayanan kehidupan beragama
5.     Program pengembangan lembaga-lembaga agama keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan



iii.   Adat dan Budaya
Perkembangan masyarakat yang sangat cepat akibat dari globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, menyebabkan tata nilai adat dan budaya suatu masyarakat  berubah pula dengan cepat, baik positif atau negatif.

Masalah :
1.     Pemahaman akan filosofi adat semakin berkurang ditengah – tengah masyarakat
2.     Kurang berfungsinya para pemangku adat dan Lembaga-lembaga adat
3.     Tidak ada referensi yang kongkrit untuk pengambilan hukum adat
4.     Adanya anggapan bahwa adat itu tak diperlukan lagi
5.     Masih adanya praktek praktek adat yang bertentangan dengan ajaran Islam

Sasaran :
Berkembangnya penerapan nilai-nilai adat yang kokoh, budaya yang luhur, dapat menerima perubahan yang positif yang difilter oleh oleh ajaran syariat Islam.

Indikator :
1.     Meningkatnya pemahaman terhadap adat
2.     Pemangku adat berfungsi sesuai kedudukan masing-masing
3.     Adanya apresiasi terhadap adat

Arahkan kebijakan :
1.     Meningkatkan anggapan bahwa adat dan budaya itu sangat diperlukan untuk menata kehidupan masyarakat.
2.     Menanamkan rasa bangga sebagai masyarakat yang berbudaya dan beradat
3.     Mengaktualisasikan nilai – nilai adat dan budaya sesuai tuntutan zaman

Program :
1.     Peningkatan pemahaman adat
2.     Peningkatan rasa tanggung jawab akan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dan pemangku adat
3.     Penyiapan tulisan tentang adat Salingka Nagari
4.     Penelitian terhadap praktek-praktek adat yang berlaku ditengah masyarakat

iv.   Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan salah satu bagian terpadu dalam pembangunan Sumber Daya Manusia. Memahami pentingnya peran pembangunan kesehatan maka Pemerintah mencanangkan Program Indonesia Sehat 2010. Pencanangan program ini dimaksudkan untuk memotivasi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dengan cara meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya pelayanan kesehatan secara mudah, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Untuk keberhasilan pencapaian program ini di tingkat Nagari diperlukan peran serta dari semua pihak, tidak hanya pihak lembaga kesehatan (puskesmas) tapi juga  dari masyarakat dan Pemerintah Nagari.

Secara umum ada 2 peran Pemerintah Nagari dalam pembangunan di bidang kesehatan. Pemerintah Nagari dapat berperan sebagai koordinator dalam menetapkan setiap kebijakan dan strategi pelaksanaan pembangunan kesehatan di Nagari. Hal ini dapat dilakukan melalui pengumpulan dan mengevaluasi data mengenai tingkat kesehatan masyarakat di Nagari dengan berkoordinasi dengan lembaga kesehatan yang ada (puskesmas).

Sementara itu dilain pihak Pemerintah Nagari juga dapat berperan sebagai fasilitator dalam mempercepat akselerasi pembangunan kesehatan dengan memberdayakan kelompok sosial masyarakat yang ada guna perbaikan lingkungan dan budaya masyarakat.

Permasalahan
1.     Sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang terdapat di Nagari masih belum mencukupi dan memadai sehingga mempengaruhi pelayanan kesehatan yang diberikan.
2.     Masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat  akan program kesehatan baik pribadi maupun lingkungan.
3.     Masih belum optimalnya pemberdayaan dan pembinaan lembaga/ institusi kesehatan yang ada (posyandu, polindes, UKS).
4.     Masih belum memadainya sarana kesehatan lingkungan yang ada.

Sasaran
Masyarakat Nagari Sungayang pada tahun 2010 akan sehat.

Indikator
1.     Tercukupi dan memadainya sarana dan prasarana kesehatan yang ada di Nagari.
2.     Tingginya motivasi dan kesadaran masyarakat Nagari akan kesehatan.
3.     Terlaksananya pembinaan kesehatan secara berkelanjutan.

Kebijakan
1.     Pemerintah Nagari sebagai koordinator dalam menetapkan setiap kebijakan dan strategi pelaksanaan pembangunan kesehatan di Nagari dengan berkoordinasi dengan lembaga kesehatan yang ada di Nagari (puskesmas, posyandu, dll).
2.     Pemerintah Nagari memfasilitasi upaya percepatan pembangunan kesehatan Nagari dengan memberdayakan kelompok sosial masyarakat yang ada guna perbaikan lingkungan dan pengawasan kesehatan masyarakat.






Program
a.     Pemberdayaan lembaga dan institusi kesehatan yang ada dan pembinaan secara berkelanjutan.
b.     Memotivasi masyarakat untuk berperan serta dalam program kesehatan.
c.     Mempromosikan upaya pelayanan melalui wadah organisasi masyarakat yang ada di Nagari.
d.     Pembentukan kelompok sosial masyarakat dalam pengawasan kesehatan.

Agenda ketiga mewujudkan Nagari sebagai Pusat Produksi dan Motor Ekonomi

i.      Ekonomi
1.    Wilayah Pertumbuhan Pertanian
Nagari Sungayang memiliki asset yang sangat besar untuk dikembangkan dalam bidang Pertanian.  Baik itu dalam bidang sumber daya alam maupun Sumber daya manusianya.

Namun kenyataan dilapangan perekonomian masyarakat yang lebih banyak bermata pencahariannya bertani sangat rendah dimana produksi pertanian yang didapatkankan belum memberikan hasil yang optimal jika dibandingkan dengan luas lahan yang dimanfaatkan. Disisi lain penerapan teknologi tepat guna di bidang pertanian relatif masih rendah dimana masih didominasi oleh pengelolaan pertanian secara tradisional.

2.    Wilayah Pertumbuhan perdagangan
Masyarakat Nagari Sungayang memainkan peranan yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian daerah dan secara horizontal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perdagangan merupakan hal yang menjadi prioritas pemenuhan kehidupan, namun perdagangan banyak dilakukan di nagari orang.

3.    Wilayah Pertumbuhan industri kecil dan menengah
Usaha kecil dan menengah (UKM) adalah merupakan ujung tombak bagi membangunkan perekonomian daerah. Gejolak ekonomi sesama kritis membuktikan UKM mampu tumbuh dan berkembang dengan baik ditengah sulitnya perekonomian.

Masalah
a.     Sumber daya manusia yang kurang trampil dan sistem yang berorientasi jangka pendek
b.     Produk kurang mempunyai nilai tambah ( added value ) untuk menghadapi pasar dinamis
c.     kekurangan modal untuk mengembangkan usaha





Sasaran
Meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme, efesien dan produktifitas UKM yang memberikan nilai tambah untk meningkatkan daya saing sehingga tumbuh berkembang secara optimal dan berkelanjutan.

Indikator
1.     Peningkatan motivasi wirausaha dan keterampilan manajemen usaha secara profesional
2.     Mempunyai nilai tambah dengan peningkatan kreativitas dan etos kerja
3.     Bertambahnya penyediaan peluas pekerjaan dari UKM
4.     Meningkatnya penggunaan teknologi tepat guna dan pengembangan pasar

Arah Kebijakan
            Menumbuh kembangkan UKM yang lebih profesiaonal dan berwawasan kewirausahaan yang  mampu memberikan daya saing yang tinggi atas nilai kreatifitas produk dan jasa yang mempunyai nilai tambah di pasar global
Program
1.     Program pelatihan kewirausahaan
2.     Program peningkatan kualitas produk dan jasa melalui standarisasi nasional
3.     Program pembinaan pengembangan industri perngolaan hasil pertanian dan pertenakan yang berbasis agroindustri melalui pemanfaatan teknologi tepat guna.

ii.      Pembangunan sarana dan prasarana Pariwisata
Potensi pariwisata yang ada sampai saai ini belum terkelola secara optimal terlihat masih kurang memadainya sarana dan prasarana pendukung yang ada
Masalah
1.     Masih kurangnya perhatian Pemerintah dalam pengelolaan objek wisata
2.     masih rendahnya SDM pengelola objek wisata
3.     belum memadainya sarana dan prasarana pendukung untuk pariwisata

Sasaran
Pengembangan peningkatan prasarana dan sarana pariwisata di Nagari Sungayang
Indikator
1.     Meningkatnya kualitas SDM pengelola pariwisata
2.     Jumlah tenaga kerja yang terlibat aktivitas pariwisata meningkat

Arah Kebijakan
Merencanakan pengembangan pariwisata secara bertahap dan terpadu
Program
1.     Penginventarisasian potensi-potensi pariwisata
2.     Pengelolaan dan pengembangan segenap potensi pariwisata di nagari
3.     Pembenahan manajemen pengelolaan industri pariwisata
4.     Penyusunan peraturan nagari tentang kepariwisataan
Pembangunan sarana dan prasarana dan objek wisata dengan cara melakukan kerja sama dengan kelompok masyarakat adat di Nagari Rao-Rao dan pihak lain yang terkait

BAB VIII
PENUTUP

RPJM Nagari Sungayang ini disamping sebagai dokumen perencanaan pembangunan enam tahun Nagari juga sebagai komitmen bersama pemerintah nagari dan masyarakat sebagai penerima manfaat untuk melaksanakan pembangunan yang mempedomani  seluruh unsur pelaku pembangunan di nagari dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. 

Dokumen perencanaan ini adalah salah satu faktor pendukung dalam pencapaian visi dan misi dan yang lebih penting dari itu adalah terciptanya kebersamaan, kesatuan pandang dan didorong dengan semangat  pelaksanaan secara sistimatik dan berkesinambungan.   

Dengan dokumen perencanaan ini diharapkan dapat terlaksananya pembangunan dalam mewujudkan Nagari Sungayang yang bersatu, bermoral dan berakhlak yang dilandasi oleh iman dan taqwa dalam kesejahteraan.


                                                                              Ditetapkan di     :  Sungayang
                                                                              Pada tanggal      :  11 Maret 2010
                                                                                   Wali Nagari Sungayang
                                                                       


                                                                                              H. FAJRI KARANA