Bersama ini kami dari Pemerintah Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar menghimbau kepada seluruh warga nagari sungayang yang belum mempunyai AKTE KELAHIRAN agar segera mengurusnya pada bulan Desember 2011 ini.
karena untuk pengurusan Akte Kelahiran pada tahun 2012 akan melalui PENGADILAN NEGERI. maka dari itu supaya nanti tidak merasa kesulitan dalam pengurusannya diharapkan pada bulan ini warga yang belum mempunyai akte kelahiran telah mengurusnya.
demikianlah kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
An. Wali Nagari Sungayang
Nofiar Nasri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar